Gus Ipul Koruptor ASN Kemensos Akan Dikejar hingga Pensiun

JurnalLugas.Com – Upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan kembali ditegaskan Kementerian Sosial menjelang pelaksanaan berbagai program dan pengadaan strategis tahun anggaran 2026. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemensos diminta menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa praktik korupsi tidak akan pernah memiliki ruang aman. Menurutnya, setiap pelanggaran yang merugikan keuangan negara pada akhirnya akan diproses, meskipun pelakunya sudah tidak lagi aktif sebagai pegawai pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Korupsi tidak mengenal batas waktu. Jika belum terungkap hari ini, bisa saja terungkap di kemudian hari, termasuk saat pelaku telah memasuki masa pensiun,” ujar Gus Ipul dalam rapat pimpinan Kemensos, Kamis (4/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai pengingat bagi seluruh pejabat dan pegawai agar tidak tergoda memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Pengawasan Internal Diperketat

Menjelang pelaksanaan berbagai proyek dan pengadaan barang serta jasa, Kemensos berupaya memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah munculnya celah penyimpangan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses penggunaan anggaran negara.

Baca Juga  KPK Periksa Agustiani Tio Fridelina Saksi Suap dan Perintangan Penyidikan Tersangka Hasto Kristiyanto

Gus Ipul meminta seluruh pimpinan unit kerja hingga kepala satuan kerja (satker) menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. Langkah ini dinilai penting agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari para pemimpin organisasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Tindak Lanjut Arahan Presiden

Menteri Sosial menegaskan bahwa penguatan integritas birokrasi merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama pemerintahan.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan jabatan. Pesan tersebut, menurut Gus Ipul, harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di setiap kementerian dan lembaga.

“Setiap arahan Presiden terkait integritas harus dipahami sebagai mandat yang wajib dijalankan, bukan sekadar seruan moral,” kata Gus Ipul.

Zero Tolerance terhadap Penyimpangan

Kemensos juga menyiapkan langkah tegas bagi pejabat yang terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tidak hanya pelaku utama, pimpinan yang mengetahui adanya indikasi korupsi namun memilih membiarkannya berpotensi menghadapi konsekuensi serius.

Baca Juga  Gaji Hakim Melonjak Tajam KPK Ingatkan Potensi Bahaya Baru

Pendekatan tanpa toleransi atau zero tolerance akan diterapkan untuk memastikan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran integritas di lingkungan kerja.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai sikap tegas tersebut penting untuk membangun efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dengan pengawasan yang kuat dan komitmen pimpinan, potensi kebocoran anggaran dapat ditekan sehingga program bantuan sosial benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pesan antikorupsi yang disampaikan Kemensos menjadi pengingat bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi, integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Baca berita nasional, kebijakan publik, dan informasi terkini lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait