Megawati di Balik Lahirnya KPK hingga MK, Ini Pesan Demokrasi

JurnalLugas.Com — Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa pembentukan sejumlah lembaga negara pada masa pemerintahannya bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi demokrasi dan penegakan hukum berbasis nilai-nilai Pancasila.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam orasi kebangsaan pada acara pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Sabtu (2/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Megawati menekankan bahwa desain kelembagaan yang dibangun saat dirinya menjabat presiden merupakan bagian dari upaya sistematis menjaga legitimasi kekuasaan sekaligus memastikan kedaulatan hukum tetap berdiri kokoh.

“Sebagai Presiden Kelima RI, saya menyusun kerangka demokrasi dan sistem hukum yang komprehensif. Lahirnya berbagai lembaga strategis adalah bagian dari ikhtiar memperkuat negara hukum,” ujarnya.

Ia merinci sejumlah institusi yang dibentuk dalam periode tersebut, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Menurutnya, kehadiran lembaga-lembaga ini dirancang untuk menciptakan sistem checks and balances yang lebih efektif serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola negara.

Baca Juga  Pakai Skema Money Changer, KPK Dalami Aliran Dana Rp2,5 Miliar ke Wakil Ketua PN Depok

Megawati juga menyoroti pentingnya legitimasi kepemimpinan dalam sistem demokrasi modern, termasuk melalui mekanisme pemilihan presiden secara langsung. Namun, ia mengingatkan bahwa legitimasi tersebut harus diimbangi dengan integritas kepemimpinan yang tidak membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum.

Dalam konteks yang lebih luas, Megawati menekankan peran krusial kalangan akademisi dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia mendorong para intelektual untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga berani mengambil posisi dalam membela kebenaran dan keadilan.

“Ilmu hukum harus menjadi alat pembebasan. Pegang teguh prinsip Satyam Eva Jayate, bahwa pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang,” ucapnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kehadiran “intelektual organik” yang mampu menjembatani teori dan realitas sosial, sekaligus menjadi penjaga nilai-nilai keadilan di tengah dinamika politik yang terus berkembang.

Megawati turut mengapresiasi pemikiran Arief Hidayat yang memandang negara hukum sebagai sistem hidup yang harus adaptif dan berpihak pada rakyat. Menurutnya, perspektif tersebut menjadi pengingat bahwa hukum tidak boleh kehilangan orientasi sosialnya.

Baca Juga  Megawati Ngaku PDIP Babak Belur Sindir Kader Gagal di Pemilu 2024

“Selamat kepada Prof. Arief Hidayat. Semoga kita semua mampu menjaga api Pancasila dan keadilan agar tetap menyala menuju masa depan bangsa yang bermartabat,” katanya.

Pengukuhan ini dihadiri sejumlah tokoh nasional dan akademisi lintas perguruan tinggi. Di antaranya Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Zudan Arif Fakrulloh, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, serta Ganjar Pranowo dan Bintang Puspayoga.

Momentum ini dinilai sebagai pengingat pentingnya memperkuat kembali peran lembaga hukum dan kalangan akademisi dalam menjaga demokrasi substantif. Di tengah tantangan global dan dinamika domestik, sinergi antara kekuatan institusi dan intelektual menjadi kunci untuk memastikan hukum tetap berpihak pada kepentingan publik.

Baca selengkapnya berita nasional lainnya di https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait