JurnalLugas.Com – Program Makanan Bergizi (MBG) yang digagas untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat kini menghadapi sorotan dari sisi rantai pasok. Sejumlah pemasok bahan pangan di Kabupaten Tapanuli Utara mengaku masih menunggu pembayaran yang hingga akhir Mei 2026 belum sepenuhnya mereka terima.
Bagi para suplier, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut nominal tagihan. Dana yang belum dibayarkan berdampak langsung terhadap perputaran usaha, pembayaran kepada petani lokal, pedagang pengumpul, hingga keberlangsungan aktivitas distribusi bahan pangan yang selama ini menopang operasional dapur MBG.
Situasi ini menjadi perhatian karena para pemasok merupakan bagian penting dalam memastikan ketersediaan bahan makanan untuk program yang menyasar penerima manfaat setiap hari. Ketika pembayaran tersendat, efeknya dapat menjalar ke berbagai lapisan pelaku usaha kecil yang terlibat dalam rantai distribusi pangan.
Kesepakatan Sudah Ditetapkan, Realisasi Dinilai Belum Tuntas
Upaya penyelesaian sebenarnya telah dilakukan melalui pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada 20 April 2026. Dalam agenda tersebut, perwakilan yayasan pengelola dapur MBG, pemilik dapur, serta sejumlah suplier diterima oleh pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara resmi. Salah satu poin utama adalah komitmen penyelesaian seluruh kewajiban pembayaran kepada para pemasok dengan batas waktu paling lambat 20 Mei 2026.
Namun setelah tenggat berlalu, sejumlah suplier mengaku belum menerima pelunasan sesuai yang diharapkan.
Seorang pemasok yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa para suplier hanya menginginkan hak mereka dipenuhi sesuai kesepakatan yang telah disetujui bersama.
“Yang kami harapkan sederhana, yaitu pembayaran diselesaikan sesuai komitmen yang sudah dibuat,” ujarnya.
Keluhan Muncul karena Tidak Ada Kepastian Informasi
Keresahan para pemasok bertambah setelah beredar informasi bahwa sebagian suplier telah menerima pembayaran, sementara lainnya masih menunggu tanpa kejelasan mengenai jadwal pelunasan.
F. Simanjuntak, salah satu pemasok yang terlibat dalam penyediaan bahan pangan untuk program tersebut, mengaku hingga kini belum mendapatkan informasi yang memadai terkait penyelesaian kewajiban pembayaran.
Menurutnya, komunikasi yang sebelumnya berjalan kini justru sulit dilakukan.
“Sampai sekarang belum ada penjelasan yang jelas mengenai pembayaran yang menjadi hak kami. Informasi yang kami peroleh juga sangat terbatas,” katanya di Tarutung, Jumat 29 Mei 2026.
Ia juga mengaku mengalami kesulitan menghubungi pihak terkait untuk memperoleh kepastian mengenai proses penyelesaian kewajiban tersebut.
Harapan pada Ketegasan Badan Gizi Nasional
Keluhan serupa disampaikan dr. Binsar Situmeang. Ia menilai waktu yang diberikan dalam hasil kesepakatan sebenarnya cukup untuk menyelesaikan persoalan pembayaran kepada para pemasok.
Menurutnya, apabila komitmen yang telah disepakati tidak dijalankan, maka perlu ada langkah tegas agar kepastian hukum dan perlindungan terhadap para pelaku usaha tetap terjaga.
“Kami berharap ada tindak lanjut yang jelas sehingga kesepakatan yang sudah dibuat benar-benar memiliki kepastian pelaksanaan,” ujarnya.
Para suplier kini menaruh harapan kepada Badan Gizi Nasional sebagai pihak yang sebelumnya memfasilitasi proses mediasi. Mereka berharap hasil pertemuan yang telah dituangkan dalam dokumen resmi tidak berhenti sebatas kesepakatan administratif, melainkan diikuti realisasi yang nyata.
Dokumen Resmi Memuat Konsekuensi Operasional
Dalam berita acara bernomor 2168/BA/TAUWAS/IV/2026, pihak yayasan disebut menyatakan kesediaan untuk melakukan perbaikan serta memenuhi seluruh poin yang menjadi catatan Badan Gizi Nasional sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Dokumen tersebut juga memuat ketentuan mengenai evaluasi operasional apabila tidak terjadi perubahan sesuai standar yang ditetapkan. Salah satu konsekuensi yang tercantum adalah kemungkinan penghentian operasional dapur yang dikelola yayasan setelah masa tenggat berakhir.
Bagi para pemasok, persoalan ini tidak semata soal sengketa pembayaran. Yang paling mereka butuhkan saat ini adalah kepastian agar aktivitas usaha kembali berjalan normal. Mereka berharap seluruh kewajiban dapat segera diselesaikan sehingga hubungan kerja sama yang telah terjalin tetap terjaga dan program pelayanan gizi kepada masyarakat tidak terganggu.
Di balik setiap bahan pangan yang masuk ke dapur MBG, terdapat petani, pedagang, pengangkut, dan pelaku usaha lokal yang ikut berkontribusi dalam keberhasilan program. Karena itu, penyelesaian pembayaran kepada para suplier dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok pangan nasional.
Baca berita dan informasi terkini lainnya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






