JurnalLugas.Com – Kasus persekusi yang menimpa seorang anak berusia enam tahun hingga mengalami koma di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan perhatian bersama.
Anggota Komisi VII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan bahwa tindakan persekusi, pengeroyokan, maupun bentuk kekerasan lainnya terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa yang dapat dimaklumi. Menurutnya, setiap tindakan yang menyebabkan korban mengalami luka berat hingga mengancam keselamatan jiwa harus dipandang sebagai tindak kekerasan serius yang memerlukan penanganan tegas.
Dini menyampaikan bahwa fenomena perundungan yang tidak ditangani sejak dini berpotensi berkembang menjadi kekerasan yang lebih besar. Ia menilai upaya pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak muncul korban-korban baru di masa mendatang.
“Jangan menunggu korban berjatuhan baru bergerak. Pencegahan harus menjadi langkah utama agar anak-anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya.
Keprihatinan tersebut semakin menguat setelah muncul kasus lain yang menghebohkan publik, yakni pengeroyokan terhadap seorang remaja di Surabaya yang berakhir dengan meninggalnya korban. Dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan itu menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak dan remaja masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan secara serius.
Menurut Dini, meskipun terjadi di lokasi dan kelompok usia yang berbeda, kedua kasus tersebut memperlihatkan adanya tantangan besar dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman bagi generasi muda. Ia menilai keberadaan fasilitas pendidikan, akses teknologi, dan kemajuan perkotaan belum tentu sejalan dengan tumbuhnya rasa empati serta penghormatan terhadap sesama.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus memperkuat nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Kemajuan sebuah daerah, kata dia, akan kehilangan makna apabila tidak diiringi dengan tumbuhnya kepedulian sosial dan rasa saling menghargai.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Dini mendorong pemerintah daerah meningkatkan langkah-langkah preventif dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, aparat keamanan hingga lembaga perlindungan anak.
Menurutnya, pengawasan terhadap lingkungan sosial anak harus diperkuat karena banyak tindakan kekerasan berawal dari perilaku yang dianggap sepele namun tidak segera ditangani. Pendekatan pencegahan yang berkelanjutan dinilai lebih efektif dibanding hanya bertindak setelah muncul korban.
Sebagai mitra kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), DPR juga berkomitmen mendorong penguatan program perlindungan anak. Dalam pembahasan anggaran yang tengah berlangsung, perhatian diarahkan pada program pencegahan kekerasan, pendidikan karakter, penguatan peran keluarga, layanan pendampingan psikologis bagi korban, serta peningkatan sistem perlindungan anak di daerah.
Dini menekankan bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman tanpa rasa takut. Karena itu, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
“Penegakan hukum terhadap pelaku memang penting, tetapi yang lebih utama adalah memastikan tidak ada lagi anak yang mengalami nasib serupa di kemudian hari,” katanya.
Kasus yang terjadi di Jakarta dan Surabaya menjadi pengingat bahwa ancaman kekerasan terhadap anak masih ada di sekitar masyarakat. Kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan lingkungan sosial menjadi kunci untuk menciptakan ruang tumbuh yang sehat, aman, dan penuh perlindungan bagi generasi penerus bangsa.
Baca berita nasional dan isu publik lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






