JurnalLugas.Com – Sabtu sore yang harusnya menjadi hari tenang bagi Grace (32), berubah menjadi mimpi buruk yang membekas dalam hidupnya. Di sebuah kamar kos sederhana di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, ia menyaksikan langsung bagaimana dua buah hatinya menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya sendiri, pria berinisial EC (28).
“Saya sebenarnya ada di kamar itu, tapi dia badannya besar dan pintu sudah dikunci. Saya enggak bisa minta tolong,” ujar Grace dengan nada getir, Jumat 11 April 2025.
Ketakutan menyelimuti hati ibu dari M (3) dan E (2) itu. Bukan hanya karena tubuh kekasihnya yang jauh lebih besar, tapi juga karena kecemasannya bahwa tindakan nekad EC bisa membahayakan nyawa mereka. Tak berani berteriak, Grace hanya bisa menyaksikan.
Bermula dari Toilet Training, Berakhir Petaka
Kejadian memilukan ini bermula saat Grace sedang melatih anaknya untuk toilet training. Sabtu (5/4), ia dan EC keluar sebentar mencari makan, meninggalkan anak-anak yang tengah tidur. Namun, sekembalinya mereka, M ternyata buang air di atas kasur.
EC murka. Tanpa banyak bicara, amarahnya meledak menjadi kekerasan fisik terhadap M. “Dia lihat anak saya buang air di celana langsung dipukul. Saya masih sabar waktu itu, saya pikir mungkin dia cuma khilaf,” ucap Grace.
Namun harapan bahwa itu akan menjadi yang terakhir sirna keesokan harinya, Minggu (6/4). EC kembali menganiaya kedua anak Grace karena kejadian serupa terulang. Kali ini, luka di mata dan kepala menjadi bukti kekejaman yang nyata.
Pelarian Diam-Diam Demi Selamatkan Anak
Merasa terjebak, Grace berupaya mencari jalan keluar. Ia berpura-pura biasa saja dan meminta EC mengantarnya bekerja sebagai tukang pijat. “Saya manfaatkan momen itu buat kabur. Saya minta dia anterin saya ke tempat pelanggan,” katanya.
Setelah keluar kamar, Grace segera menghubungi penjaga kos dan sekuriti agar menyelamatkan kedua anaknya yang ditinggal dalam kegelapan kamar.
Di tempat kerja, setelah menyelesaikan tugasnya, Grace berhasil kabur. Anak-anaknya telah diselamatkan oleh warga yang turut menghubungi pihak kepolisian.
“Saya pancing dia balik ke rumah. Begitu dia sampai, warga langsung tangkap dan serahkan ke polisi,” kata Grace dengan lega.
Tersangka Diamankan, Terancam Hukuman Berat
AKBP Benny Cahyadi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, membenarkan bahwa pelaku kekerasan terhadap dua anak di bawah umur tersebut telah ditangkap.
“Ada dua anak dari pacar pelaku yang menjadi korban, masing-masing berusia tiga dan dua tahun,” jelasnya.
Pelaku ditangkap pada hari kejadian saat sedang bekerja di luar dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang keduanya mengancam pelaku dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Suara untuk Anak-Anak: Jangan Diam
Kisah Grace adalah pengingat keras bagi kita semua tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan, termasuk yang dilakukan oleh orang terdekat. Cinta tidak boleh membutakan mata terhadap kekejaman.
Grace telah memilih untuk berbicara, melawan ketakutan demi masa depan anak-anaknya. Sudah saatnya masyarakat juga berani bertindak.
Untuk berita dan laporan eksklusif lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






