Penembakan Warga di Pesisir Barat Lampung Berujung Laporan Balasan, Polisi Selidiki Dua Kasus Sekaligus

JurnalLugas.Com – Perkembangan terbaru muncul dalam kasus penembakan yang menghebohkan warga Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Di tengah proses hukum yang menjerat seorang pria berinisial BU (35) sebagai tersangka penembakan, aparat kepolisian kini juga menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh tersangka terhadap korban penembakan.

Bacaan Lainnya

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan adanya konflik berkepanjangan antara dua warga yang bertetangga dan berakhir dengan kekerasan fisik hingga penggunaan senjata.

Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menangani dua rangkaian peristiwa yang saling berkaitan.

Selain penyidikan terhadap aksi penembakan, polisi juga mendalami laporan yang menyebut tersangka mengalami cedera serius sebelum insiden tersebut terjadi.

“Kami menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan salah satu pihak mengalami patah gigi. Saat ini seluruh keterangan dan bukti masih didalami,” ujar Meidy, Senin 22 Juni 2026.

Bermula dari Keributan Antarwarga

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula dari cekcok yang berkembang menjadi perkelahian. Dalam insiden itu, tersangka disebut mengalami luka setelah terlibat kontak fisik dengan korban.

Sejumlah saksi yang berada di lokasi mengaku melihat adanya aksi pemukulan sebelum peristiwa penembakan terjadi. Setelah keributan pertama mereda, kedua pihak berpisah.

Baca Juga  Suami Lakukan KDRT Istri hingga Luka Pelaku Sering Open BO

Namun situasi kembali memanas beberapa saat kemudian ketika keduanya bertemu di lokasi berbeda. Dalam kondisi emosi yang belum stabil, tersangka diduga mengambil senapan angin dari rumahnya dan mendatangi korban.

Dua Kali Tembakan Mengenai Tubuh Korban

Insiden penembakan terjadi di wilayah Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, pada malam hari. Polisi menduga pelaku melepaskan dua kali tembakan yang mengenai bagian tubuh korban.

Akibat luka yang dialami, korban harus mendapatkan pertolongan medis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit rujukan di Lampung Tengah.

Menurut penyidik, kondisi korban saat ini berangsur membaik meski masih dalam pengawasan tenaga medis.

Keterangan Warga Jadi Bahan Penyelidikan

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengumpulkan keterangan dari warga sekitar. Sejumlah saksi menyebut korban selama ini dikenal kerap terlibat perselisihan dengan warga lain.

Penyidik juga menemukan sarung keris di lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan korban. Namun hingga kini benda tajam yang dimaksud belum ditemukan.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang diperoleh dari saksi maupun barang bukti yang ditemukan di lokasi,” kata Meidy.

Polisi menegaskan bahwa seluruh fakta yang berkembang akan diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara objektif.

Tersangka Datang Menyerahkan Diri

Tidak lama setelah kejadian berlangsung, tersangka diketahui mendatangi kantor kepolisian untuk menyerahkan diri. Kedatangannya didampingi sejumlah warga setempat setelah sebelumnya menjalani perawatan akibat cedera yang dialaminya.

Baca Juga  Kisah Pilu Grace Saat Cinta Buta Membawa Luka pada Dua Buah Hati

Langkah tersebut membuat proses hukum dapat berjalan lebih cepat karena tersangka langsung memberikan keterangan kepada penyidik.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan saat penembakan berlangsung. Senjata tersebut kini menjadi barang bukti utama dalam penyidikan.

Meski muncul laporan balasan terkait dugaan penganiayaan, kepolisian memastikan penanganan kasus penembakan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik menegaskan bahwa penggunaan kekerasan hingga menyebabkan luka berat merupakan perbuatan pidana yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Sementara laporan dugaan penganiayaan yang diajukannya masih terus dikaji untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik antarwarga yang tidak diselesaikan secara baik berpotensi berkembang menjadi tindak kekerasan yang merugikan semua pihak.

Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan jalur hukum dan musyawarah ketika menghadapi perselisihan di lingkungan tempat tinggal.

Baca berita dan informasi aktual lainnya di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait