MK Kebut Putusan Gugatan MBG, Nasib Dana Pendidikan Ditentukan Juli

JurnalLugas.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat proses pemeriksaan gugatan yang mempersoalkan masuknya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam alokasi anggaran pendidikan nasional pada APBN 2026. Lembaga tersebut menargetkan putusan dapat dibacakan pada Juli 2026 setelah rangkaian sidang pembuktian rampung dalam beberapa pekan ke depan.

Percepatan dilakukan dengan membatasi jumlah ahli yang dihadirkan oleh pemerintah dan DPR dalam sidang lanjutan. Langkah itu diambil agar pemeriksaan perkara berjalan efektif dan tidak menghambat penyelesaian sengketa konstitusional yang telah bergulir sejak awal tahun.

Bacaan Lainnya

Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa majelis hakim berupaya menyelesaikan perkara secepat mungkin agar substansi yang dipersoalkan para pemohon tetap relevan dengan kondisi anggaran negara yang sedang berjalan.

“Kami menargetkan perkara ini dapat segera diputus sehingga isu yang diajukan para pemohon tidak kehilangan relevansinya,” ujar Suhartoyo dalam persidangan.

Tiga Perkara Utama Jadi Sorotan

Perkara yang saat ini diperiksa MK terdiri dari tiga gugatan utama, yakni:

  • Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026
  • Perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026
  • Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026
Baca Juga  Fantastis, Klaim BGN, MBG Putar Uang Rp1 Triliun Sehari, UMKM dan Warga Miskin Ikut Terangkat

Ketiga perkara tersebut menguji ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang memasukkan Program Makan Bergizi Gratis ke dalam komponen anggaran pendidikan.

Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh enam pemohon, termasuk Umran Usman dan Miftahul yang memberikan kuasa hukum kepada A. Fahrur Rozi.

Sementara itu, Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh Reza Sudrajat.

Adapun Perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh Rega Felix yang bertindak sebagai prinsipal sekaligus kuasa hukum. Berbeda dengan dua perkara lainnya, gugatan ini tidak hanya menguji UU APBN 2026, tetapi juga menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Puluhan Gugatan Serupa Masuk ke MK

Selain tiga perkara yang saat ini menjadi fokus persidangan, MK juga mencatat banyak permohonan serupa yang memiliki substansi hampir sama.

Dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 55/PUU-XXIV/2026, terdapat delapan permohonan pengujian undang-undang dengan materi yang serupa.

Sedangkan pada Perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026, terdapat 36 permohonan pengujian serupa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.

Banyaknya gugatan menunjukkan bahwa isu pengalokasian anggaran MBG ke dalam pos pendidikan menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat, akademisi, hingga pegiat kebijakan publik.

Baca Juga  BGN Bicara Tegas, SPPG Tanpa Sertifikat Higiene Bakal Disuspend

Perdebatan Dana Pendidikan

Para pemohon menilai masuknya Program Makan Bergizi Gratis ke dalam alokasi dana pendidikan berpotensi memengaruhi pemenuhan kebutuhan pendidikan yang dijamin konstitusi. Mereka meminta MK memberikan kepastian hukum mengenai batas penggunaan anggaran pendidikan nasional.

Sepanjang proses persidangan, MK telah mendengarkan keterangan dari pemerintah, DPR, pihak terkait, organisasi pendidikan, peneliti, hingga sejumlah ahli yang memberikan pandangan mengenai aspek konstitusional kebijakan tersebut.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan ahli dari pemerintah dan DPR. Majelis hakim bahkan menyiapkan waktu persidangan lebih panjang guna mempercepat penyelesaian perkara.

Putusan yang akan dibacakan pada Juli 2026 diperkirakan menjadi salah satu keputusan penting yang dapat memengaruhi arah kebijakan anggaran pendidikan nasional sekaligus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada masa mendatang.

Baca berita hukum, politik, dan kebijakan publik lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait