Minyakita Tak Naik Harga, Bulog dan ID FOOD Diterjunkan Perkuat Distribusi

JurnalLugas.Com – Pemerintah memastikan tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita di tengah upaya menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat. Hingga pertengahan Juni 2026, harga resmi Minyakita tetap dipatok sebesar Rp15.700 per liter.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso yang menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan pada penyesuaian harga, melainkan memperkuat rantai distribusi agar produk minyak goreng bersubsidi tersebut semakin mudah ditemukan masyarakat di berbagai daerah.

Bacaan Lainnya

Menurut Budi, langkah strategis yang tengah dilakukan adalah memperluas jaringan distribusi melalui perusahaan pangan milik negara. Dengan melibatkan Perum Bulog dan ID FOOD, pemerintah berharap pasokan Minyakita dapat menjangkau lebih banyak pasar rakyat yang selama ini menjadi pusat aktivitas belanja masyarakat.

“Harga Minyakita tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Prioritas kami sekarang memastikan distribusinya semakin luas dan pasokan tersedia secara merata,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Distribusi Fokus Utama Pemerintah

Pemerintah menilai stabilitas harga tidak akan efektif tanpa dukungan distribusi yang lancar. Karena itu, koordinasi dengan BUMN pangan terus diperkuat untuk memastikan ketersediaan Minyakita di tingkat pedagang maupun konsumen akhir.

Baca Juga  Harga Minyakita di Papua Tembus Rp23 Ribu, Zulhas Sebut Ini Biang Keroknya

Kehadiran Bulog dan ID FOOD diharapkan mampu mempercepat penyaluran stok ke berbagai wilayah, terutama daerah yang sebelumnya mengalami keterbatasan pasokan atau harga yang melampaui ketentuan resmi.

Selain menjaga ketersediaan barang, kebijakan ini juga bertujuan mencegah terjadinya kesenjangan harga antarwilayah yang dapat membebani masyarakat.

Pemerintah Dorong Minyak Goreng Alternatif

Di samping memperkuat distribusi Minyakita, pemerintah juga mendorong produsen minyak goreng nasional meningkatkan produksi merek alternatif atau second brand. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan pilihan produk yang lebih beragam dengan harga yang tetap terjangkau.

Menurut Budi, keberadaan minyak goreng alternatif saat ini sudah cukup banyak ditemukan di pasar tradisional maupun pusat perdagangan daerah. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih produk sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi masing-masing.

“Kami mendorong produsen memperbanyak produksi merek alternatif sehingga pilihan minyak goreng murah semakin tersedia di pasar,” kata Budi.

Kebutuhan Program Bantuan Pangan Dijaga

Pemerintah juga memastikan kebutuhan minyak goreng untuk berbagai program bantuan pangan tetap dapat dipenuhi. Dalam pelaksanaannya, tidak seluruh kebutuhan harus menggunakan Minyakita, melainkan dapat memanfaatkan produk minyak goreng lain yang memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Harga Cabai Bawang Meroket Minyak Goreng Fluktuatif

Kebijakan tersebut diambil agar pasokan Minyakita di pasar umum tetap terjaga sekaligus menjamin kelancaran distribusi bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan program sosial dan ketersediaan minyak goreng di pasar komersial.

Pasokan dan Harga Jadi Prioritas

Di tengah dinamika pasar pangan nasional, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga minyak goreng tetap mudah diakses masyarakat. Selain mempertahankan HET Minyakita, penguatan distribusi dan peningkatan produksi merek alternatif menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pasar.

Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, sekaligus memastikan pasokan tetap aman hingga ke tingkat daerah.

Baca berita ekonomi, bisnis, dan kebijakan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait