Korupsi Baru Bara Meluas, DPR Minta Polri Usut Tanpa Pandang Bulu

JurnalLugas.Com – Komisi III DPR RI meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut berdampak besar terhadap keuangan negara dan pelayanan publik.

Penanganan perkara tersebut diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan status para pihak yang diduga terlibat.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penyidik dalam membongkar kasus yang saat ini tengah bergulir.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai prinsip keadilan serta tidak boleh dipengaruhi kepentingan apa pun.

“Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Habiburokhman, yang diterima JurnalLugas.Com, Kamis 09 Juli 2026.

Korupsi Batu Bara Dinilai Berdampak Luas

Habiburokhman menilai dugaan penyimpangan dalam sektor batu bara tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara bernilai besar, tetapi juga dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat, termasuk persoalan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

Karena itu, ia menilai pengungkapan perkara harus dilakukan hingga ke akar persoalan agar memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Komisi III DPR, lanjutnya, mendukung penuh upaya Kortastipidkor Polri dalam menyelesaikan perkara tersebut secara menyeluruh.

DPR Minta Aparat Penegak Hukum Solid

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra turut mengajak seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan hingga TNI sesuai kewenangannya, untuk mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius, terlebih jika berkaitan dengan sektor strategis seperti energi yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.

“Semua pihak harus diperlakukan sama di depan hukum. Tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang terbukti terlibat,” kata Tandra.

Penyidikan Terus Berjalan

Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan, termasuk sebuah kafe dan tempat penukaran valuta asing di kawasan Cipete.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang terkait sejumlah perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi untuk mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan penyidik.

Polisi Sita Puluhan Kilogram Emas

Selain di Jakarta, aparat juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta sejumlah mata uang asing yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Seluruh barang bukti akan didalami guna mengungkap dugaan aliran dana dalam perkara yang sedang ditangani.

Proses penyidikan masih berlangsung dan aparat penegak hukum menegaskan akan terus menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.

Ikuti berita hukum, politik, dan nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Korupsi PT Timah Ratusan Triliun Ketua Perpat Babel Andi Kusuma Laporkan Bambang Hero Saharjo

Pos terkait