TNI Akhirnya Buka Suara soal Pengamanan Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

JurnalLugas.Com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan penjelasan mengenai pengamanan yang dilakukan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.

Kehadiran personel TNI dalam jumlah cukup banyak menarik perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi.

Bacaan Lainnya

Pihak TNI menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan pelaksanaan tugas yang memiliki dasar hukum dan tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang di ruang publik.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan, pengamanan terhadap jaksa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga  Harga Beras Dalam Negeri Masih Mahal, Pemerintah Tetap Ngotot Jual 200 Ribu Ton ke Malaysia

“Pengamanan terhadap jaksa dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025,” ujar Muhammad Nas.

Ia juga menepis anggapan bahwa pengamanan tersebut memiliki keterkaitan dengan isu-isu yang saat ini ramai diperbincangkan.

“Langkah pengamanan itu tidak berhubungan dengan isu lain yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.

Personel TNI Terlihat Berjaga di Kediaman Jampidsus

Pengamanan di rumah Jampidsus mulai terlihat sejak Rabu (8/7/2026). Sejumlah personel TNI ditempatkan di beberapa titik strategis, mulai dari pintu masuk hingga area halaman rumah.

Beberapa prajurit tampak melakukan patroli di sekitar lingkungan dengan membawa perlengkapan standar pengamanan.

Selain personel berseragam, petugas berpakaian sipil juga terlihat berada di lokasi untuk mendukung sistem pengamanan.

Aktivitas di sekitar rumah juga memperlihatkan keluar masuk sejumlah pejabat Kejaksaan. Kendaraan dinas milik TNI dan Kejaksaan turut terlihat berada di kawasan tersebut selama proses pengamanan berlangsung.

Perlindungan Aparat Penegak Hukum

Pengamanan terhadap jaksa merupakan bagian dari upaya negara memberikan perlindungan kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara strategis maupun berisiko tinggi.

Regulasi yang menjadi dasar pengamanan tersebut memberikan ruang bagi aparat keamanan untuk mendukung keselamatan jaksa selama menjalankan tugas, sehingga proses penegakan hukum dapat berlangsung secara profesional dan tanpa intimidasi.

Penjelasan resmi dari Mabes TNI diharapkan dapat mengakhiri berbagai spekulasi yang muncul di tengah masyarakat terkait keberadaan personel TNI di kediaman Jampidsus.

Ikuti berita nasional, hukum, dan kebijakan terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait