Foto Diduga Jampidsus Muncul di Rumah Sitaan Rp476 Miliar, Ini Respon Kortastipidkor

JurnalLugas.Com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengembangkan penyelidikan terkait temuan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya menjadi lokasi penggeledahan penyidik.

Perhatian publik mengarah pada beredarnya foto keluarga yang disebut-sebut menampilkan sosok Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Bacaan Lainnya

Namun hingga kini, kepolisian belum memberikan kepastian mengenai identitas orang yang berada dalam foto tersebut.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menegaskan proses pendalaman masih berlangsung sehingga belum dapat disimpulkan apakah foto tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

“Seluruh temuan masih kami dalami. Mohon menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Totok kepada wartawan JurnalLugas.Com, di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ia juga belum bersedia memastikan apakah sosok dalam foto benar merupakan Febrie Adriansyah. Menurutnya, seluruh informasi akan disampaikan setelah proses verifikasi selesai dilakukan penyidik.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial yang menarasikan bahwa rumah yang digeledah penyidik memiliki kaitan dengan Jampidsus.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah foto keluarga yang kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.

Meski demikian, aparat penegak hukum mengingatkan bahwa setiap informasi yang beredar tetap harus diuji berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan, bukan semata berdasarkan narasi di media sosial.

Penyitaan Bernilai Fantastis

Dalam penggeledahan yang dilakukan sebelumnya, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang terkunci.

Setelah berhasil dibuka, di dalamnya terdapat tujuh koper berisi aset bernilai sangat besar.

Barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat, jutaan dolar Singapura, serta uang tunai dalam mata uang rupiah.

Nilai keseluruhan aset yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain aset keuangan, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen penting, telepon seluler, serta sejumlah foto keluarga yang kini menjadi bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Bagian dari Investigasi Gabungan

Kortastipidkor Polri menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi bersama dengan Polda Metro Jaya dalam penanganan sejumlah perkara besar.

Penyidikan mencakup dugaan korupsi tata kelola batu bara yang berdampak pada gangguan pasokan listrik, dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan PT Asabri dan PT Jiwasraya pada periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang berhubungan dengan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan analisis terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan. Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan mengingat besarnya nilai aset yang disita serta perhatian publik terhadap identitas pemilik barang-barang tersebut.

Baca berita nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Jampidsus Kejagung Lanjutkan Penyidikan Korupsi Ekspor CPO Seret Airlangga Hartarto

Pos terkait