JurnalLugas.Com – Desakan agar penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berkaitan dengan pemadaman listrik di Sumatera dilakukan secara menyeluruh kembali menguat.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum bekerja secara independen tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun.
Menurut Abdullah, perkara tersebut memiliki dampak luas terhadap masyarakat karena menyangkut sektor energi yang menjadi kebutuhan dasar.
Oleh sebab itu, proses penegakan hukum harus mengedepankan transparansi serta pembuktian yang kuat.
“Kami berharap seluruh proses berjalan tuntas dan tidak ada intervensi dalam penanganan perkara ini,” ujar Abdullah, yang diterima JurnalLugas.Com, Kamis (9/7/2026).
Ia juga memberikan dukungan kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang tengah mengembangkan penyidikan dugaan korupsi tersebut.
Abdullah menilai pemberantasan korupsi merupakan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, seluruh institusi yang terlibat diharapkan bersinergi agar kasus dapat diungkap hingga ke akar permasalahan.
Penggeledahan Ungkap Temuan Valas dan Dokumen Penting
Dalam perkembangan penyidikan, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen serta uang dalam mata uang asing yang kini menjadi barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan brankas yang tersembunyi di balik lemari berhasil dibuka penyidik.
Di dalamnya ditemukan dokumen penting beserta simpanan uang dalam jumlah besar berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
“Brankas berhasil dibuka dan ditemukan sejumlah dokumen serta uang dalam mata uang asing yang nilainya masih dihitung,” kata Budi.
Penyidikan Menjangkau Belasan Lokasi
Penyidik tidak hanya melakukan penggeledahan di satu titik. Hingga saat ini, aparat telah menggeledah sedikitnya 12 lokasi yang tersebar di Jakarta dan wilayah sekitarnya sebagai bagian dari pengembangan perkara.
Rangkaian penyidikan tersebut mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berdampak pada terjadinya blackout di Sumatera, serta pengembangan perkara lain yang juga sedang ditangani aparat penegak hukum.
Polri menegaskan seluruh proses masih berlangsung. Setiap barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan para pihak berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Publik pun menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus ini mengingat dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan layanan energi yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Baca berita nasional terbaru dan terpercaya lainnya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






