Harga Patokan Ekspor Emas Turun, Kemendag Ungkap Penyebab Utamanya

JurnalLugas.Com – Tren pelemahan harga emas kembali menjadi sorotan pada paruh kedua Juli 2026.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas setelah mencermati perkembangan pasar global yang menunjukkan melemahnya permintaan terhadap logam mulia tersebut.

Bacaan Lainnya

Penyesuaian harga ini berlaku mulai 15 hingga 31 Juli 2026 dan menjadi acuan dalam penetapan bea keluar produk pertambangan yang berkaitan dengan emas.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa tekanan terhadap harga emas berasal dari perubahan perilaku investor di pasar keuangan internasional.

“Meningkatnya yield obligasi dan suku bunga yang masih tinggi di sejumlah negara maju membuat sebagian investor mengalihkan dananya ke instrumen berbunga. Kondisi itu turut menekan harga emas, disertai aksi ambil untung oleh sebagian pelaku pasar,” ujar Tommy, dalam keterangannya diterima JurnalLugas.Com, Kamis 16 Juli 2026.

HPE dan HR Emas Kompak Mengalami Penurunan

Berdasarkan ketetapan terbaru, Harga Patokan Ekspor (HPE) emas untuk periode kedua Juli 2026 ditetapkan sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram.

Angka tersebut turun sekitar 2,71 persen dibandingkan periode pertama Juli yang berada di level 135.512,62 dolar AS per kilogram.

Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas juga mengalami koreksi menjadi 4.100,67 dolar AS per troy ounce, lebih rendah dibanding periode sebelumnya yang mencapai 4.214,92 dolar AS per troy ounce.

Penurunan kedua indikator tersebut mencerminkan kondisi pasar global yang masih dibayangi tingginya suku bunga dan perubahan preferensi investasi.

Mengacu pada Data Pasar Emas Dunia

Kemendag menjelaskan bahwa penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1559 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Dalam penyusunannya, pemerintah menggunakan data teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA) sebagai salah satu referensi utama harga emas internasional.

Selain itu, proses penetapan juga melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian ESDM agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi pasar terkini.

Investor Masih Menunggu Arah Kebijakan Global

Pengamat menilai pergerakan harga emas dalam waktu dekat masih sangat dipengaruhi kebijakan bank sentral negara-negara maju, terutama terkait suku bunga dan perkembangan ekonomi global.

Selama imbal hasil obligasi tetap tinggi, minat terhadap aset safe haven seperti emas diperkirakan masih menghadapi tekanan.

Meski demikian, emas tetap menjadi instrumen investasi yang banyak dipilih sebagai lindung nilai dalam jangka panjang ketika ketidakpastian ekonomi kembali meningkat.

Ikuti informasi ekonomi, investasi, dan kebijakan perdagangan terbaru hanya di JurnalLugas.Com.

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Emas Murah Hari Ini! Harga UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Serempak, Cek Selengkapnya

Pos terkait