JurnalLugas.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan dugaan kelalaian dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalitengah, Sidoarjo, yang berujung pada dugaan keracunan massal terhadap ratusan siswa dan santri.
Kepala BGN Sudaryono menyebut persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan teknis. Ia menduga terdapat kelalaian yang dilakukan secara sengaja oleh pihak dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.
Menurut Sudaryono, makanan yang selesai dimasak sekitar pukul 05.00 WIB semestinya dikonsumsi paling lambat pukul 09.00 WIB. Namun, waktu tersebut diduga diubah dalam pelaporan menjadi pukul 08.00 WIB sehingga batas konsumsi tercatat hingga pukul 10.00 WIB.
Persoalan semakin serius karena makanan disebut baru dikirim ke sekolah sekitar pukul 11.30-11.40 WIB dan dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB. Artinya, makanan telah melewati waktu konsumsi yang semestinya.
“Aturan dan petunjuk sudah diberikan, tetapi pelaksanaannya lalai,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).
BGN juga menyoroti sistem pelabelan pada wadah makanan. Label waktu matang dan batas konsumsi disebut tidak ditempel pada setiap ompreng, melainkan hanya pada salah satu wadah dalam satu tumpukan.
Kondisi tersebut membuat siswa dan santri tidak memiliki informasi langsung mengenai kapan makanan dimasak dan kapan batas aman untuk mengonsumsinya.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena program MBG menyangkut makanan yang dikonsumsi secara massal oleh anak-anak.
Ketepatan waktu distribusi, pencatatan, pelabelan, hingga pengawasan menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
BGN kini perlu memastikan dugaan pelanggaran prosedur tersebut ditindaklanjuti secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan MBG di daerah lain.
Baca informasi lainnya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






