JurnalLugas.Com — Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta masyarakat tidak menyikapi kekurangan dalam pelaksanaan program pemerintah dengan caci maki atau hinaan. Menurutnya, setiap persoalan seharusnya disampaikan agar bisa segera diperbaiki.
Pernyataan itu disampaikan Rifqinizamy saat menghadiri penyerahan sertifikat hak milik (SHM) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu, 2 September 2026.
Ia menilai pelaksanaan program pemerintah tentu tidak selalu berjalan sempurna. Karena itu, masyarakat diminta ikut mengawasi sekaligus menyampaikan jika menemukan persoalan di lapangan.
“Kalau ada kekurangan, sampaikan agar diperbaiki, bukan dengan mencaci atau menghina,” ujar Rifqinizamy.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah program sertifikat tanah gratis bagi MBR. Ia meminta masyarakat berani melapor apabila menemukan dugaan pungutan, pemerasan, atau upaya mempersulit pengurusan sertifikat.
Laporan dapat disampaikan kepada Ombudsman, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Menurut Rifqinizamy, pengawasan masyarakat diperlukan agar program pemerintah benar-benar diterima warga yang menjadi sasaran.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pemberian sertifikat bukan sekadar dokumen kepemilikan tanah. Sertifikat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat atas tanah serta rumah yang mereka tempati.
Pemerintah juga menyiapkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah bagi warga yang memiliki hunian tidak layak.
Rifqinizamy menjelaskan pola kebijakan kini diarahkan dengan mengurus legalitas tanah terlebih dahulu sebelum rumah diperbaiki.
Skema tersebut diterapkan untuk mengurangi potensi persoalan tata kelola keuangan negara di kemudian hari.
Pada penyerahan simbolis tersebut, sebanyak 40 warga dari dua desa menerima sertifikat. Kementerian ATR/BPN mencatat Kalimantan Selatan telah merealisasikan 3.154 sertifikat bagi MBR sepanjang 2026 dan jumlah itu masih akan bertambah melalui pendataan penerima sesuai desil.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung target pembangunan tiga juta rumah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca berita terbaru dan informasi aktual lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






