JurnalLugas.Com — Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspend berat selama 30 hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo Talangangin Kalitengah, Jawa Timur, setelah dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimpa ratusan siswa di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin.
Sebanyak 512 penerima manfaat tercatat terdampak dalam kejadian tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 80 orang masih menjalani perawatan, sedangkan 312 lainnya telah diperbolehkan pulang setelah dinyatakan membaik. Sebanyak 120 orang masih berada dalam pemantauan tim medis.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan penghentian sementara operasional SPPG menjadi bagian dari langkah penanganan internal. BGN juga mengusulkan pergantian kepala SPPG yang bersangkutan.
“SPPG disuspend berat selama 30 hari dan kepala SPPG diusulkan untuk diganti,” kata Ketut.
BGN bersama dinas kesehatan juga melakukan investigasi untuk mengetahui sumber persoalan yang menyebabkan munculnya dugaan keracunan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.
Di tengah proses investigasi, pemerintah memprioritaskan kondisi para siswa yang terdampak. Penanganan dilakukan di sejumlah rumah sakit dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pasien.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan pasien mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan, bukan dengan perlakuan yang sama untuk seluruh korban.
Sejumlah pasien yang kondisinya telah membaik juga sudah diperbolehkan pulang. Sementara itu, rumah sakit tetap melakukan pemantauan terhadap pasien yang masih membutuhkan perawatan.
Baca informasi terbaru dan berita lainnya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






