Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, Mengapa Belum Ada Terdakwa?

JurnalLugas.Com – Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan. Jumlah korban yang mencapai puluhan ribu orang kini berhadapan dengan satu pertanyaan besar: siapa yang harus bertanggung jawab ketika makanan yang seharusnya memberi manfaat justru diduga membuat banyak penerima jatuh sakit?

Data yang dihimpun sejumlah pihak menunjukkan kasus dugaan keracunan MBG terjadi di berbagai daerah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), misalnya, mencatat puluhan ribu orang terdampak sejak program tersebut berjalan.

Bacaan Lainnya

“Persoalannya bukan hanya mengenai jumlah korban. Penanganan hukum terhadap kasus-kasus tersebut juga menjadi perhatian karena belum terlihat adanya terdakwa yang secara khusus dimintai pertanggungjawaban atas rangkaian insiden tersebut,” jelasnya, Senin 14 September 2026.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dari hulu hingga hilir. Mulai dari pemilihan bahan makanan, proses memasak, penyimpanan, pengemasan, distribusi, sampai makanan diterima anak-anak di sekolah.

Jika satu titik dalam rantai tersebut bermasalah, dampaknya bisa langsung dirasakan banyak orang sekaligus.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebelumnya menilai persoalan MBG tidak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan satu dapur atau satu kejadian.

Organisasi tersebut mendorong adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan program, termasuk rantai tanggung jawab dan pengawasan.

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur pada intinya menilai keselamatan anak tidak boleh ditempatkan sebagai konsekuensi yang bisa ditoleransi dalam pelaksanaan program berskala besar.

Sorotan serupa diarahkan kepada mekanisme pertanggungjawaban. Ketika insiden terjadi berulang dan korban terus bermunculan, publik membutuhkan kejelasan mengenai siapa yang mengambil keputusan, siapa yang melakukan pengawasan, serta apakah ada pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.

Namun, status korban dan status hukum pihak yang bertanggung jawab merupakan dua hal berbeda. Banyaknya korban tidak otomatis membuat seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa.

Penegak hukum tetap harus membuktikan adanya perbuatan melawan hukum, unsur kelalaian atau kesengajaan, hubungan sebab akibat, serta alat bukti yang cukup.

Karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan menjadi bagian penting untuk menjawab persoalan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah juga dituntut tidak berhenti pada penghentian sementara operasional dapur ketika terjadi insiden. Evaluasi harus menyentuh sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di tempat lain.

Kasus-kasus dugaan keracunan MBG pada akhirnya menjadi ujian besar bagi program yang menyasar anak-anak.

Tujuan menyediakan makanan bergizi harus berjalan beriringan dengan standar keamanan pangan dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Publik tidak hanya membutuhkan data jumlah korban. Mereka juga membutuhkan jawaban: bagaimana insiden terjadi, apa penyebabnya, siapa yang lalai jika memang terbukti ada kelalaian, dan langkah hukum apa yang diambil.

Selama pertanyaan itu belum terjawab secara terang, isu keracunan MBG akan terus menyisakan persoalan serius mengenai pengawasan dan akuntabilitas program.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Keracunan MBG Meledak, Pakar Hukum, Guru Bukan Pihak yang Bertanggung Jawab

Pos terkait