JurnalLugas.Com — Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memasuki babak baru.
Polisi meningkatkan penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah menemukan indikasi dugaan tindak pidana.
Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Agustus 2026 dan berdampak pada ratusan siswa di sejumlah sekolah di wilayah Berastagi. Sejumlah korban mengalami gangguan kesehatan dan sebagian harus mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Ia menyebut penyidik masih melengkapi pemeriksaan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Sudah naik penyidikan,” ujar Pedoman, sebagaimana diberitakan dalam perkembangan kasus tersebut, Sabtu 12 September 2026.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk siswa, guru, kepala SPPG, dokter, serta ahli yang berkaitan dengan penanganan kasus.
Pemeriksaan terhadap sampel makanan dan pengecekan dapur juga dilakukan untuk membantu mengungkap penyebab kejadian.
Penyidik kini bersiap melakukan gelar perkara khusus. Tahapan ini menjadi penting untuk menilai seluruh bukti yang telah dikumpulkan, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium dan keterangan para saksi.
Orang tua korban sebelumnya juga telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada polisi. Mereka meminta penyebab kejadian diusut secara terbuka dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
Namun, naiknya status perkara menjadi penyidikan belum berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap bergantung pada hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan aparat.
Kasus Karo menjadi sorotan karena menyangkut keamanan makanan dalam program MBG yang diberikan kepada pelajar.
Karena itu, pengusutan tidak hanya penting untuk mengetahui penyebab gangguan kesehatan para siswa, tetapi juga untuk memastikan standar pengolahan dan distribusi makanan benar-benar dijalankan.
Polisi menyatakan proses hukum akan dilakukan secara profesional. Hasil gelar perkara nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan perkembangan kasus berikutnya.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






