JurnalLugas.Com – Brigjen Pol Hengki Haryadi mendapat tugas baru sebagai Kapolda Papua Barat Daya (PBD). Ia dipercaya memimpin Polda PBD setelah sebelumnya menjabat Wakapolda Riau.
Penunjukan Hengki merupakan bagian dari mutasi besar-besaran Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026. Mutasi tersebut mencakup 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.
Hengki menggantikan Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru yang baru menjabat Kapolda Papua Barat Daya sejak Juni 2026. Dalam mutasi yang sama, Yulius mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut rotasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier.
“Penempatan jabatan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas,” kata Johnny.
Rekam Jejak di Bidang Reserse
Hengki merupakan lulusan Akpol 1996. Sebagian besar perjalanan kariernya bersinggungan dengan fungsi reserse, mulai dari jabatan di tingkat polsek hingga posisi strategis di Polda Metro Jaya.
Kariernya di bidang penyidikan antara lain dimulai sebagai Kasatreskrim Polres Tulangbawang, Lampung. Ia kemudian dipercaya menjadi Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, hingga Kanit Jatanras Polda Lampung.
Memasuki 2010, Hengki bertugas di Jakarta sebagai Kapolsek Metro Gambir. Kariernya berlanjut sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Saat bertugas di Jakarta Barat, Hengki terlibat dalam penanganan perkara yang menyeret Hercules Rosario Marshal. Pada 2013, polisi menangkap Hercules bersama sejumlah orang dalam perkara dugaan kekerasan dan pemerasan di kawasan Kembangan.
Lima tahun kemudian, ketika menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengki kembali menangani perkara Hercules. Polisi menangkap Hercules pada November 2018 terkait perkara pendudukan lahan dan penyerangan kompleks ruko di Kalideres.
Pernah Tangani Kasus Besar
Pengalaman Hengki tidak hanya berada pada perkara yang berkaitan dengan Hercules. Ia juga pernah menangani sejumlah kasus kriminal besar selama bertugas di Jakarta.
Hengki pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2014-2016, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, serta Kapolres Metro Jakarta Barat pada 2017-2019.
Setelah mengikuti pendidikan Sespimti, ia dipercaya menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2020.
Dalam perjalanan berikutnya, Hengki juga pernah menduduki posisi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dari posisi tersebut, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, termasuk kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.
Pengalaman panjang di fungsi reserse dan jabatan kewilayahan kini menjadi bagian dari modal penugasan Hengki sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Dengan rotasi tersebut, Hengki meninggalkan posisi Wakapolda Riau untuk memimpin Polda Papua Barat Daya, sementara Yulius Latuheru bergeser ke lingkungan pendidikan dan pengembangan SDM Polri.
Baca berita terbaru dan informasi lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Bowo)






