JurnalLugas.Com — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp5,847 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.
Laporan tersebut disampaikan Suyudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 ketika dirinya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Data itu menjadi perhatian menjelang uji kepatutan dan kelayakan Suyudi sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam LHKPN, Suyudi tercatat mempunyai dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Aset pertama memiliki luas tanah 176 meter persegi dan bangunan 225 meter persegi dengan nilai Rp2,4 miliar.
Aset kedua berupa tanah seluas 162 meter persegi dengan bangunan 210 meter persegi. Nilainya tercatat Rp2,2 miliar.
Dengan demikian, total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan Suyudi mencapai Rp4,6 miliar.
Kendaraan dan Kas
Selain properti, Suyudi melaporkan dua kendaraan. Rinciannya berupa sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta dan mobil Mini Cooper tahun 2022 dengan nilai Rp430 juta.
Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp457 juta.
Suyudi juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp750 juta. Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang.
Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total kekayaan Suyudi mencapai Rp5,847 miliar.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota dewan dan keputusan tersebut mendapat jawaban setuju.
Setelah persetujuan Komisi III, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






