JurnalLugas.Com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menyoroti pentingnya mentalitas menjaga marwah Polri di tengah maraknya kasus yang melibatkan oknum kepolisian. Menurutnya, institusi kepolisian harus menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan sanksi berat bagi anggota yang melakukan pelanggaran, guna menciptakan efek jera.
Fenomena Gunung Es dalam Institusi Polri
Selly menggambarkan fenomena pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polri sebagai gunung es—hanya sebagian kecil kasus yang terungkap, sementara banyak lainnya masih tersembunyi. Salah satu kasus yang mencoreng nama baik kepolisian adalah kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang dilakukan oleh anggota Polri, mulai dari bintara hingga perwira.
Dua kasus yang mencuat ke publik baru-baru ini melibatkan:
- Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, yang terjerat kasus pencabulan dan pornografi.
- Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Ditintelkam Polda Jateng, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih bayi.
Kejadian-kejadian ini menciptakan dampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap Polri, yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Dampak Terhadap Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat terhadap Polri menjadi semakin rapuh akibat berbagai kasus yang melibatkan anggotanya. Menurut Selly, hal ini berpotensi memunculkan sikap antipati terhadap kepolisian.
Padahal, Polri memiliki sumpah Tribrata, yang seharusnya menjadi pedoman dalam menjalankan tugas. Namun, sumpah ini justru ternoda oleh tindakan sebagian oknum yang menyalahgunakan kewenangan mereka.
Bertentangan dengan Visi Presiden Prabowo Subianto
Kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan anggota Polri juga dinilai bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang ingin menciptakan generasi emas Indonesia melalui Astacita. Menurut Selly, kekerasan terhadap anak akan menjadi hambatan besar dalam membangun sumber daya manusia yang unggul di masa depan.
“Jadi saya pikir kita jangan pernah mimpi menciptakan generasi emas, kalau supremasi hukum saja masih belum tercipta di institusi penegak hukumnya,” tegasnya.
Perlunya Reformasi dan Ketegasan Penegakan Hukum
Kasus-kasus ini menjadi bukti bahwa reformasi di tubuh Polri masih sangat dibutuhkan. Tidak hanya diperlukan sanksi tegas terhadap pelaku, tetapi juga pembenahan sistem internal untuk memastikan bahwa oknum-oknum yang mencoreng institusi kepolisian tidak lagi mendapatkan tempat.
Sebagai pilar utama penegak hukum, Polri harus kembali pada esensi dasarnya: menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat, bukan justru menjadi pelaku kejahatan. Dengan langkah yang tegas, institusi ini bisa kembali mendapatkan kepercayaan dari publik dan berkontribusi dalam menciptakan keamanan serta kesejahteraan bagi bangsa.
Baca berita dan opini lainnya hanya di JurnalLugas.com.






