Komisi II DPR Tetapkan 23 Anggota Panja RUU Pemilu, Ini Susunan Lengkapnya

JurnalLugas.Com – Komisi II DPR RI resmi menetapkan 23 anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu pada Senin, 5 Oktober 2026.

Panja tersebut beranggotakan perwakilan dari delapan fraksi di DPR. Setelah pembentukan Panja, Komisi II mulai menyiapkan jadwal dan agenda pembahasan RUU Pemilu yang akan berlangsung selama masa sidang hingga akhir 2026.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan penyusunan agenda pembahasan Panja mulai dilakukan setelah susunan anggota ditetapkan.

“Hari ini kami menyusun jadwal dan agenda Panja,” kata Rifqi, Senin (5/10).

Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi NasDem ditetapkan sebagai Ketua Panja. Ia didampingi empat wakil ketua, yakni Aria Bima dari PDIP, Agun Gunanjar Sudarsa dari Golkar, Bahtra dari Gerindra, dan Dede Yusuf dari Demokrat.

Susunan Panja RUU Pemilu

Selain pimpinan, Panja RUU Pemilu terdiri dari anggota yang berasal dari delapan fraksi. PDIP menempatkan empat anggota, sedangkan Golkar dan Gerindra masing-masing tiga anggota.

Fraksi NasDem dan PKB masing-masing mengirim dua anggota. Jumlah yang sama juga berasal dari Fraksi PKS. Sementara PAN dan Demokrat masing-masing memiliki satu anggota.

Berikut susunan lengkap 23 anggota Panja RUU Pemilu:

Pimpinan

  1. Rifqinizamy Karsayuda – NasDem, Ketua
  2. Aria Bima – PDIP, Wakil Ketua
  3. Agun Gunanjar Sudarsa – Golkar, Wakil Ketua
  4. Bahtra – Gerindra, Wakil Ketua
  5. Dede Yusuf – Demokrat, Wakil Ketua

Fraksi PDIP
6. Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Kamarudin Watubun
8. Bob Andika Mamana Sitepu
9. Giri Ramanda N. Kiemas

Fraksi Golkar
10. Ahmad Doli Kurnia Tandjung
11. Ahmad Irawan
12. Taufan Pawe

Fraksi Gerindra
13. Ahmad Wazir Noviadi
14. Heri Gunawan
15. Azis Subekti

Fraksi NasDem
16. Ujang Bey
17. Fauzan Khalid

Fraksi PKB
18. Muhammad Khozin
19. Indrajaya

Fraksi PKS
20. Mardani Ali Sera
21. Ahmad Heryawan

Fraksi PAN
22. Wahyudin Noor Aly

Fraksi Demokrat
23. Zulkifli Anwar

Dengan terbentuknya Panja tersebut, pembahasan RUU Pemilu memasuki tahap kerja bersama antara DPR dan pemerintah.

Agenda serta jadwal pembahasan selanjutnya akan disusun untuk pelaksanaan selama masa sidang hingga akhir 2026.

Baca berita lainnya JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  KPK Usulkan 5 Reformasi Pemilu, Tekan Politik Uang dan Potensi Korupsi Elektoral

Pos terkait