JurnalLugas.Com – Mengakhiri karier di kepolisian bukan berarti AKBP Netty Rosdiana Siagian berhenti mengabdikan diri kepada masyarakat.
Setelah mengajukan pengunduran diri dari Polri, perwira menengah tersebut justru ingin memperluas kegiatan sosial dan pendidikan, terutama untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian.
Netty mengungkapkan, masih banyak ruang pengabdian yang bisa dilakukan di luar institusi kepolisian. Ia ingin memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya untuk terlibat lebih dekat dengan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Keinginan tersebut menjadi salah satu arah kegiatan yang ingin ditekuninya setelah meninggalkan tugas kepolisian.
Bagi Netty, pengabdian tidak harus selalu dilakukan dengan mengenakan seragam Polri. Dunia pendidikan dan aktivitas sosial juga dapat menjadi tempat untuk memberikan manfaat.
“Berkarya bukan cuma di Polri,” ujar Netty kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Ingin Kembali Aktif Mengajar di Perguruan Tinggi
Selain kegiatan sosial, Netty juga berencana lebih banyak mengembangkan aktivitas akademik.
Ia mengungkapkan telah memiliki sejumlah agenda di beberapa perguruan tinggi. Pengalaman panjang selama bertugas di kepolisian ingin dimanfaatkan untuk berbagi pengetahuan melalui kegiatan mengajar.
Menurut Netty, aktivitas akademik dan sosial merupakan dua bidang yang masih ingin terus dijalankannya setelah tidak lagi aktif berdinas di kepolisian.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan sosial memberinya kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.
Sementara melalui dunia pendidikan, ia dapat membagikan ilmu sekaligus pengalaman yang diperoleh selama perjalanan kariernya.
Netty menyebut rencana tersebut bukan sekadar keinginan yang belum memiliki arah. Sejumlah kegiatan di kampus dan tempat pembinaan masyarakat telah masuk dalam agendanya.
Surat Pengunduran Diri Diajukan Sejak Agustus 2026
Keputusan Netty meninggalkan Polri sebelumnya diumumkan melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam surat yang diunggahnya, Netty menyampaikan permohonan pengunduran diri terhitung sejak 1 September 2026.
Ia menjelaskan, surat permohonan tersebut telah disampaikan pada 20 Agustus 2026. Penentuan tanggal pengunduran diri juga mempertimbangkan sejumlah agenda kedinasan yang masih harus diselesaikannya.
Saat mengumumkan keputusan tersebut, Netty mengungkapkan bahwa langkahnya telah melalui pertimbangan pribadi dan berkaitan dengan prinsip serta hati nurani.
Ia menilai tidak semua bentuk pengabdian harus dilakukan dengan bertahan di institusi yang sama.
Sebelum mengajukan pengunduran diri, Netty menjabat Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Tidak Menyesali Perjalanan Pengabdian di Polri
Meninggalkan institusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidupnya tidak membuat Netty mengaku menyesali masa pengabdiannya.
Ia merasa telah melewati berbagai pengalaman selama bertugas dan kini ingin membuka kesempatan untuk menjalani kegiatan lain yang dinilai sesuai dengan prinsip hidupnya.
Netty juga menegaskan bahwa pengunduran diri bukan berarti dirinya kehilangan keinginan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sebaliknya, ia ingin melanjutkan kontribusi melalui bidang yang lebih luas, terutama pendidikan dan kegiatan sosial.
Dengan rencana tersebut, perjalanan Netty setelah mengajukan pengunduran diri dari Polri diarahkan pada aktivitas di luar institusi kepolisian, termasuk pendampingan dan pembinaan masyarakat yang membutuhkan perhatian.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






