Gibran Akui Jokowi Beri Masukan Kepada Prabowo terkait Komposisi Kabinet Pemerintahannya

JurnalLugas.Com – Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa Prabowo Subianto, Calon Presiden, akan memiliki wewenang dalam menetapkan komposisi kabinet pemerintahannya, dengan masukan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Pak Prabowo akan menjadi penentu, mungkin ada masukan dari Presiden Jokowi, tetapi keputusan akhir tetap ada di tangan Pak Prabowo,” kata Gibran dalam kesempatan bertemu dengan media setelah menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa di Kuningan, Jakarta, pada Senin, 25 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Meskipun susunan kabinet akan ditentukan oleh Prabowo, Gibran mengungkapkan bahwa dirinya juga akan terlibat dalam proses perencanaan pemerintahan berikutnya.

Baca Juga  Prabowo Reshuffle Menteri Ketum Projo Budi Arie Ketemu Jokowi

“Pembicaraan tersebut sudah dimulai. Ini sudah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu,” tambahnya.

Meskipun demikian, Gibran tidak mengungkapkan detail mengenai perkembangan pembicaraan terkait komposisi kabinet tersebut.

Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya partai politik dari kubu oposisi yang akan diajak untuk bergabung dalam kabinet mendatang.

“Mungkin partai dari kubu oposisi akan diajak bergabung,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu, 20 Maret 2024, telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilu 2024 dengan total perolehan suara sebanyak 96.214.691.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 27.040.878 suara.

Keputusan tersebut diatur dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 mengenai Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga  Kinerja Prabowo-Gibran Memuaskan Sufmi DPR Bersyukur

Di sisi lain, pasangan calon rival Prabowo-Gibran telah mengajukan gugatan terhadap hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah mendaftarkan permohonan gugatan masing-masing dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait