JurnalLugas.Com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa berdirinya Kementerian HAM adalah bentuk nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan amanat konstitusi dan menjaga hak-hak dasar setiap warga negara. Hal ini diungkapkan Pigai dalam pertemuan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Pigai menyampaikan bahwa keputusan Prabowo mendirikan kementerian khusus HAM menunjukkan langkah progresif dalam pemerintahan. Sebagai salah satu dari sedikit negara yang memiliki kementerian yang fokus hanya pada HAM, Indonesia menunjukkan keseriusan dalam memastikan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.
Implementasi Amanat Konstitusi
“Keberadaan Kementerian HAM merupakan wujud keinginan pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi, baik secara nasional maupun internasional,” ujar Pigai. Menurutnya, tugas pemerintah tidak sekadar merumuskan atau mengawasi kebijakan, melainkan juga berperan aktif dalam memastikan hak-hak dasar rakyat terpenuhi. Ini mencakup hak atas sandang, pangan, dan papan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pigai menekankan bahwa kementerian ini hadir untuk memastikan setiap individu terlindungi dari ancaman yang dapat mengganggu kenyamanan sosial dan kehidupan politik. Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian HAM akan fokus pada pembangunan hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya.
Peran Kementerian dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Rakyat
Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, urusan HAM berada di bawah Direktorat Jenderal HAM yang tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM. Dengan adanya kementerian yang berdiri sendiri, diharapkan pemenuhan hak asasi bisa lebih terfokus dan efektif.
Pigai menegaskan bahwa kementerian ini tidak hanya akan menjadi lembaga pembuat kebijakan, tetapi juga akan ikut membangun lingkungan yang lebih kondusif bagi penghormatan dan pemenuhan HAM di Indonesia.
“Kementerian HAM akan memastikan bahwa hak-hak rakyat tidak hanya diakui secara formal, tapi juga diimplementasikan dengan nyata,” ujarnya.
Dukungan dari Wakil Menteri HAM
Dalam menjalankan tugasnya, Pigai akan didampingi oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, yang juga merupakan aktivis HAM berpengalaman. Mugiyanto menyatakan bahwa pengalaman sebagai aktivis akan menjadi modal penting dalam mengembangkan kebijakan HAM yang lebih efektif.
“Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmennya dengan mendirikan Kementerian HAM sebagai kementerian yang berdiri sendiri, terpisah dari bidang lainnya. Ini membuktikan bahwa beliau serius dalam menjaga dan memajukan hak asasi manusia di Indonesia,” ungkap Mugiyanto.
Dengan terbentuknya Kementerian HAM, diharapkan Indonesia dapat lebih responsif dalam menangani isu-isu hak asasi manusia di berbagai sektor. Pigai dan Mugiyanto berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah akan selaras dengan prinsip-prinsip HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Keseriusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, serta menciptakan kondisi sosial dan politik yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia.






