JurnalLugas.Com – “Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Brawijaya Malang, Anang Sujoko, menyoroti peran signifikan partai politik di luar koalisi dalam mengawasi kinerja pemerintah selama periode 2024 hingga 2029.
Menurutnya, partai politik nonkoalisi memiliki kelebihan karena tidak terikat dengan kepentingan mempertahankan kekuasaan, sehingga lebih fokus sebagai pengawas pemerintahan.
Anang menjelaskan bahwa sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang belum menyatakan berkoalisi dengan pemenang Pemilihan Umum Presiden 2024, dapat menguatkan nilai-nilai demokrasi dalam struktur pemerintahan.
Partai nonkoalisi ini, lanjutnya, berperan sebagai oposisi terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan diharapkan berkomitmen pada kepentingan rakyat.
“Partai nonkoalisi dapat memainkan peran sebagai oposisi yang berpihak pada kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Dengan keberadaan banyak partai politik yang bergabung dalam koalisi pemerintahan 2024-2029, Anang mencatat adanya kecenderungan untuk mempertahankan stabilitas koalisi dan mempersiapkan kemenangan di pemilihan umum mendatang.
Namun, ia menegaskan pentingnya peran partai politik nonkoalisi dalam memberikan keseimbangan dan pengawasan dari rakyat terhadap pemerintahan.
“Partai nonkoalisi memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi dan memberikan pengawasan dari rakyat terhadap kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat delapan partai yang berhasil melewati ambang batas parlemen dengan perolehan suara di atas empat persen.
Dari partai-partai tersebut, hanya sebagian yang memutuskan untuk berkoalisi dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Anang menyimpulkan bahwa keberadaan partai politik nonkoalisi adalah penting dalam menjaga pluralitas politik dan memastikan adanya kontrol yang efektif terhadap kebijakan pemerintah.”






