1.788.851 PPPK di Verval BKN Proses Pendaftaran CASN 2024 Azwar Anas Formulasi 6 Kriteria PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

JurnalLugas.Com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdulah Azwar Anas, menyampaikan bahwa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 bisa dimulai setelah selesai proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi dari instansi pemerintah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini sedang mengerjakan verval untuk 1.788.851 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bacaan Lainnya

Proses verval ini menggunakan enam kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja): honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Kementerian PANRB bersama BKN sedang merumuskan formulasi tepat untuk pengangkatan ASN PPPK. Formulasi ini didasarkan pada verval 6 kriteria dari BKN, mencakup PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” ujar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Juga  Usia Pensiun ASN Mau Dinaikkan? Ini Tanggapan Tegas Puan Maharani

Rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah disusun pada 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun, beberapa instansi yang mendapat alokasi formasi besar belum menyelesaikan rincian usulannya.

Kementerian PANRB telah menetapkan sekitar 1,28 juta formasi untuk rekrutmen CASN 2024.

Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa BPKP dilibatkan dalam verval tenaga non-ASN ini.

BPKP bertindak sebagai tim quality assurance dan bertanggung jawab atas Pokja Kriteria 1, sedangkan Tim BKN bertanggung jawab atas Pokja Kriteria 2-6.

“Dalam verval ini, data yang diperiksa oleh verifikator didistribusikan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa dan hanya melakukan verval pada satu kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” jelas Yomo.

Baca Juga  BKN Targetkan Penetapan NIP CASN 2024 Selesai Sebelum Pengangkatan

Per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB, hasil verval tenaga non-ASN menunjukkan bahwa kriteria 2 telah mencapai 89,87 persen, kriteria 3 mencapai 100 persen, kriteria 4 mencapai 63,33 persen, kriteria 5 mencapai 100 persen, dan kriteria 6 mencapai 99,52 persen. Hasil ini akan digunakan sebagai dasar kebijakan pengangkatan PPPK.

Sementara itu, terkait platform digital manajemen ASN, Kementerian PANRB telah melakukan uji coba pada April 2024 dengan 6.581 peserta dari 40 instansi.

Platform ini akan menjadi wadah kolaborasi digital bagi seluruh ASN dan akan dimasukkan ke dalam Portal Layanan Aparatur Negara.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait