JurnalLugas.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyampaikan pandangannya terkait usulan kenaikan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, wacana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diambil keputusan lebih lanjut.
“Usulan seperti ini harus melalui kajian mendalam terlebih dahulu,” ujar Puan kepada awak media usai melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Puan menekankan bahwa evaluasi terhadap manfaat kenaikan usia pensiun ASN penting dilakukan, terutama dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mempertanyakan apakah dasar kajian tersebut sudah tersedia dan seberapa jauh potensi efektivitas ASN jika tetap bekerja di usia lebih lanjut.
“Tujuan utama ASN bekerja adalah melayani masyarakat. Maka pertanyaannya, apakah dengan usia pensiun yang lebih tinggi, pelayanan akan lebih baik? Kajian objektifnya harus jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan bahwa dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga harus menjadi pertimbangan utama. Ia tidak ingin kebijakan ini justru menambah beban fiskal negara tanpa perencanaan matang.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan usulan resmi kenaikan usia pensiun ASN kepada Presiden, Ketua DPR, serta Menteri PANRB.
Menurut Zudan, alasan utama pengajuan tersebut adalah untuk mendorong pengembangan karier serta mempertimbangkan tren peningkatan harapan hidup masyarakat Indonesia. Ia menyebut baik pejabat struktural maupun fungsional seharusnya mendapat kesempatan lebih panjang untuk mengabdi.
“Dengan bertambahnya usia harapan hidup dan peningkatan kualitas SDM, wajar jika usia pensiun ASN juga disesuaikan. Ini penting untuk mempertahankan kompetensi dan pengalaman yang mereka miliki,” ungkap Zudan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Wacana ini diprediksi akan menjadi perdebatan hangat dalam waktu dekat, mengingat implikasinya yang cukup luas terhadap sistem kepegawaian nasional dan kebijakan fiskal negara.
Baca berita terkini dan ulasan politik lainnya hanya di JurnalLugas.Com.






