JurnalLugas.Com – Harga emasan dari PT Aneka Tambang (Antam/ANTM) mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 pada hari ini, Sabtu, 18 Mei 2024, sehingga menjadi Rp1.350.000 per gram setelah sebelumnya mengalami penurunan.
Sejalan dengan harga emas, harga buyback atau harga yang diterima jika pemilik menjual kembali emas batangan juga meningkat Rp7.000, mencapai Rp1.241.000 per gram.
Menurut informasi dari situs logammulia, harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam di Pulogadung, Jakarta.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%.
Untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah sebesar 0,45%, pembeli harus menyertakan nomor NPWP setiap kali melakukan transaksi.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp725.000
Emas 1 gram: Rp1.350.000
Emas 2 gram: Rp2.640.000
Emas 3 gram: Rp3.935.000
Emas 5 gram: Rp6.525.000
Emas 10 gram: Rp12.995.000
Emas 25 gram: Rp32.362.000
Emas 50 gram: Rp64.645.000
Emas 100 gram: Rp129.212.000
Emas 250 gram: Rp322.765.000
Emas 500 gram: Rp645.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.290.600.000






