Harga Emas Hari ini Sedikit Memuncak Begitu juga Harga Buyback Emas Antam Berikut Daftar Harganya

JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Senin pagi, 27 Mei 2024. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.327.000 per gram.

Perubahan Harga Emas
Pada Sabtu, 25 Mei 2024, harga emas batangan Antam tercatat di level Rp1.325.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan tren positif di pasar emas domestik.

Bacaan Lainnya

Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan pada Senin pagi juga tercatat sebesar Rp1.213.000 per gram.

Kebijakan Pajak pada Transaksi Emas
Transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga  Harga Emas Pagi ini Stagnan Berikut Rincian Harga Emas

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin, 27 Mei 2024:

Emas 0,5 gram: Rp713.500
Emas 1 gram: Rp1.327.000
Emas 2 gram: Rp2.594.000
Emas 3 gram: Rp3.866.000
Emas 5 gram: Rp6.410.000
Emas 10 gram: Rp12.765.000
Emas 25 gram: Rp31.787.000
Emas 50 gram: Rp63.495.000
Emas 100 gram: Rp126.912.000
Emas 250 gram: Rp317.015.000
Emas 500 gram: Rp633.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.267.600.000

Potongan Pajak Pembelian Emas
Selain potongan pajak pada penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22.

Bagi pemegang NPWP, pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, dikenakan pajak sebesar 0,9 persen.

Baca Juga  Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Buyback Ikut Melemah

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.

Kenaikan harga emas batangan Antam pada awal pekan ini menunjukkan dinamika positif di pasar emas.

Para investor dan kolektor emas perlu memperhatikan kebijakan pajak yang berlaku untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar.

Dengan informasi harga yang akurat dan kebijakan pajak yang jelas, diharapkan para pelaku pasar dapat mengambil keputusan investasi yang lebih baik.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait