JurnalLugas.Com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa layanan internet Starlink telah menanamkan modal sebesar Rp30 miliar di Indonesia. Menariknya, operasi ini dijalankan hanya oleh tiga orang karyawan.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024, Bahlil menjelaskan bahwa informasi ini diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS) saat Starlink mengurus perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sistem OSS memungkinkan proses perizinan bisnis dilakukan secara daring tanpa perlu bertemu langsung dengan pejabat terkait.
Bahlil juga menekankan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pembahasan teknis terkait investasi Starlink. Proses perizinan yang dilakukan melalui OSS memastikan bahwa perusahaan seperti Starlink dapat menjalani proses administrasi tanpa perlu interaksi langsung dengan kementerian, sehingga mempermudah dan mempercepat proses.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bahwa Starlink telah mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini memungkinkan perusahaan tersebut untuk memperoleh izin operasional secara sah. Penanaman modal ini menunjukkan kepercayaan investor asing terhadap iklim investasi di Indonesia, sekaligus memperkuat infrastruktur digital di tanah air.






