Ngabalin Pergantian Pj Gubernur Tidak Ada Unsur Politik Pemerintahan Jokowi Fokus PSN

JurnalLugas.Com – Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), menegaskan bahwa pergantian penjabat (Pj) gubernur di beberapa provinsi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak memiliki muatan politis.

Pernyataan ini merespons kabar mengenai rencana pelantikan sejumlah Pj gubernur baru di Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 24 Juni 2024. “Kami dari Kantor Staf Presiden harus menegaskan proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri. Sama sekali tidak ada unsur politik tentang siapa calon gubernur dan lain-lain,” ujar Ngabalin di Jakarta, Minggu 23 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Ngabalin menjelaskan bahwa pergantian Pj gubernur dilaksanakan sesuai regulasi, terutama karena beberapa pejabat sebelumnya berencana maju dalam pemilihan gubernur. “Sehingga sama sekali tidak ada kaitannya soal cawe-cawe atau siapa calon gubernur yang akan datang,” tambahnya.

Baca Juga  Rakernas PDIP V Megawati Soekarnoputri Check and Balance Selaras Serap Aspirasi Masyarakat Akar Rumput Tentukan Arah Pemerintahan

Ngabalin juga menyatakan bahwa di sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo fokus menyelesaikan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang sedang berjalan.

Mengenai Pj gubernur yang akan dilantik, Ngabalin memastikan bahwa pemilihan mereka didasarkan pada pengalaman yang luas dalam melayani masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat akan dilantik pada Senin besok.

Sebelumnya, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi membenarkan telah menerima undangan pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru. Penggantinya adalah Pj Gubernur Sumatera Utara, Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin. “Ini benar adanya seperti yang sudah beredar,” ujarnya kepada wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu 22 Juni.

Baca Juga  Dihadapan Wakil Rakyat Jokowi Meminta Maaf Empat Kali

Lalu Gita, yang akrab disapa Miq Gite, mengatakan bahwa pergantian dirinya sebagai Pj Gubernur NTB sudah waktunya, sehingga ia menganggap proses tersebut sebagai hal yang biasa.

Sementara itu, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Sumsel, Sri Sulastri, menyampaikan bahwa Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada 24 Juni 2024 di Jakarta, menggantikan Hasanuddin. Pj Gubernur Sumsel yang baru adalah Elen Setiadi, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait