JurnalLugas.Com — Permasalahan administrasi kembali menjadi sorotan setelah seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilaporkan belum menerima gaji selama empat bulan terakhir. Kondisi tersebut disebut terjadi akibat berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum lengkap.
Koordinator Badan Gizi Nasional wilayah Situbondo, M Haikal Rizky menjelaskan persoalan itu menimpa Kepala SPPG Mimbaan 002 Kecamatan Panji.
Menurut Haikal, kendala utama berasal dari kelengkapan administrasi PPPK yang belum dipenuhi oleh pegawai bersangkutan saat proses pendataan berlangsung.
“Masalah ini lebih kepada administrasi perorangan karena ada dokumen yang belum dilengkapi saat proses PPPK,” ujarnya di Situbondo, Selasa 19 Mei 2026.
Ia menyebut pihak terkait sebenarnya telah beberapa kali mengingatkan agar dokumen segera dilengkapi. Saat ini, proses perbaikan administrasi disebut sudah dilakukan dan tinggal menunggu tindak lanjut dari bagian sumber daya manusia BGN bersama Badan Kepegawaian Negara terkait penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Haikal juga mengungkapkan persoalan serupa ternyata tidak hanya terjadi di Situbondo. Secara nasional, terdapat sekitar seratus Kepala SPPG yang mengalami kendala administrasi PPPK sehingga berdampak pada pencairan gaji.
Ia menambahkan bahwa sistem pembayaran seluruh Kepala SPPG berada di bawah kewenangan pusat, sehingga koordinasi dengan tim administrasi nasional terus dilakukan sejak awal persoalan muncul.
Sementara itu, Kepala SPPG Mimbaan 002, Danar Ananta Anullah mengaku belum menerima gaji sejak Februari hingga Mei 2026.
Menurut Danar, selama empat bulan terakhir dirinya bertahan menggunakan tabungan milik istrinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia bahkan mengaku sudah hampir satu bulan tidak aktif bekerja penuh karena kondisi tersebut, meski tetap melakukan absensi kerja.
“Untuk kebutuhan sehari-hari sementara memakai tabungan keluarga,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pemenuhan gizi yang saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah. Pengamat kebijakan publik menilai persoalan administrasi seharusnya dapat ditangani lebih cepat agar tidak mengganggu pelayanan maupun kesejahteraan petugas lapangan.
Di sisi lain, pemerintah pusat diharapkan segera menyelesaikan proses administrasi agar hak pegawai dapat segera dicairkan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Ikuti berita nasional dan kebijakan publik terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






