JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam/ANTM) mengalami kenaikan pada hari ini, Selasa (16/7/2024). Setiap gram emas batangan Antam sekarang dihargai Rp1.403.000, naik sebesar Rp4.000 dari harga sebelumnya.
Seiring dengan kenaikan harga emas, harga buyback atau harga yang diterima jika menjual kembali emas batangan juga naik Rp3.000 menjadi Rp1.267.000 per gram.
Pajak Pembelian Emas Batangan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen dari harga emas. Namun, jika Anda ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, pastikan untuk menyertakan nomor NPWP setiap kali melakukan transaksi.
Berikut ini adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya:
Emas 0,5 gram: Rp751.500
Emas 1 gram: Rp1.403.000
Emas 2 gram: Rp2.746.000
Emas 3 gram: Rp4.094.000
Emas 5 gram: Rp6.790.000
Emas 10 gram: Rp13.525.000
Emas 25 gram: Rp33.687.000
Emas 50 gram: Rp67.295.000
Emas 100 gram: Rp134.512.000
Emas 250 gram: Rp336.015.000
Emas 500 gram: Rp671.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.343.600.000
Kenaikan harga emas batangan ini mencerminkan tren positif di pasar logam mulia. Untuk investor dan kolektor emas, informasi ini penting dalam membuat keputusan pembelian dan penjualan emas. Selalu perhatikan perkembangan harga dan kebijakan pajak untuk memaksimalkan keuntungan investasi Anda.






