JurnalLugas.Com – Asuransi sepeda motor menjadi topik hangat setelah adanya rencana pemerintah untuk mewajibkan asuransi third party liability (TPL) bagi semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025. Terlepas dari wacana tersebut, memiliki asuransi kendaraan bermotor adalah investasi yang penting. Dengan asuransi, biaya perbaikan akibat kecelakaan bisa ditangani lebih mudah, meringankan beban finansial pemilik kendaraan.
Namun, memilih asuransi sepeda motor tidaklah mudah. Banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai produk dengan premi dan manfaat berbeda. Untuk membantu Anda, berikut beberapa pilihan asuransi sepeda motor yang bisa Anda pertimbangkan.
Asuransi Adira
Adira menawarkan dua produk asuransi motor, yaitu Adira Autocillin Moto dan MotoPro Ikhlas yang berbasis syariah. Keduanya memiliki dua kategori: Paket MotorPro (motor di bawah Rp500 juta) dan Paket MotorPro Plus (motor di bawah Rp100 juta). Perlindungan yang diberikan meliputi personal accident, medical expense, dan bagi hasil untuk asuransi syariah.
Asuransi Zurich
Zurich Insurance Indonesia menawarkan Motorpro Motorcycle Insurance. Selain melindungi sepeda motor, Zurich juga memberikan jaminan risiko meninggal dunia dan cacat permanen dengan uang pertanggungan hingga 10 kali harga motor yang diasuransikan (maksimal Rp200 juta).
Jasindo Oto Plus
Produk dari Jasindo ini melindungi sepeda motor dan penumpangnya (maksimal 3 orang). Pertanggungan kerusakan motor bisa mencapai 80% dari harga pasar motor tersebut, termasuk biaya perbaikan di bengkel dan penggantian suku cadang.
Asuransi Motor Sinar Mas
Asuransi Sinar Mas menawarkan beberapa manfaat, seperti risiko sendiri (Own Retention) sebesar 10% dari nilai pertanggungan atau Rp750 ribu saja. Nasabah juga menerima pengembalian premi jika masa pertanggungan kurang dari 8 bulan. Produk ini tidak berlaku untuk motor yang digunakan secara komersial.
Motor Protection Lippo Insurance
Lippo Insurance menyediakan Motor Protection yang melindungi kendaraan dari risiko kehilangan, kerusakan total, hingga kecelakaan.
Garda Motor Astra
Garda Motor dari Astra menawarkan perlindungan atas kecelakaan pribadi, kerusakan kendaraan orang lain, dan kerusakan akibat bencana alam.
Asuransi Motor Simoda (Yamaha)
Yamaha menyediakan Asuransi Motor Simoda dengan pertanggungan dalam bentuk penggantian unit tanpa melihat kondisi harga pasar dan perlindungan Total Loss Only (TLO) maupun All risk.
Asuransi Jaga Motorku
Kolaborasi antara Allianz Utama Indonesia dan Asuransi JAGADIRI menghasilkan Asuransi Jaga Motorku. Produk ini melindungi risiko kehilangan jiwa oleh JAGADIRI dan perlindungan kendaraan oleh Allianz Utama Indonesia.
Itulah beberapa pilihan asuransi sepeda motor yang dapat Anda pertimbangkan untuk melindungi kendaraan Anda. Semoga informasi ini bermanfaat!






