JurnalLugas.Com – Pada Rabu, 31 Juli 2024, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Umarsyah, mengonfirmasi bahwa pansus yang menangani hubungan PBNU dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai bekerja. Tim yang dipimpin oleh KH Anwar Iskandar ini akan mulai menjalankan tugasnya, dengan detail operasional yang akan terlihat di kantor PBNU.
Kabar mengenai dimulainya kerja tim ini mencuat setelah beredar surat dari PBNU yang memanggil Mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, untuk memberikan keterangan terkait hubungan antara NU dan PKB. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Pleno PBNU yang digelar pada 27-28 Juli 2024.
Dalam surat tersebut, Lukman Edy diminta hadir di ruang rapat lantai 5 gedung PBNU di Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Juli 2024. Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan penjelasan mengenai dinamika hubungan antara Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sebelumnya, PBNU telah merencanakan pembentukan pansus yang bertujuan untuk mengembalikan PKB ke ideologi awalnya. Langkah ini diambil karena pimpinan PBNU merasa bahwa PKB sudah tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai NU dan lebih didominasi oleh Muhaimin Iskandar beserta kelompoknya.
Pembentukan pansus ini mirip dengan tim yang dulu melahirkan PKB, dan akan bekerja secara efektif setelah mendapat persetujuan dari Rais Aam KH Miftachul Ahyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.






