JurnalLugas.Com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 akan diumumkan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta pada Senin, 5 Agustus 2024.
Sri Mulyani menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju. Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menekankan agar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dapat mengakomodasi program-program yang diusung oleh presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025, yang akan disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto. Selain itu, program makan bergizi gratis juga menjadi bagian dari agenda pemerintahan yang baru.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengonfirmasi adanya rencana kenaikan gaji PNS tersebut. “Iya, rencana kenaikan gaji disesuaikan,” ujar Airlangga.
Rencana kenaikan gaji ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Dokumen ini menyebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025, yang mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai untuk memastikan pemenuhan kebutuhan anggaran pegawai secara lebih efektif dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS dan mendukung kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya rencana kenaikan gaji ini, diharapkan PNS dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas-tugas mereka, sehingga pelayanan publik dapat semakin baik dan berkualitas. Keputusan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.






