Prabowo Kirim Nama Destry Damayanti ke DPR sebagai Calon Gubernur BI

JurnalLugas.Com — Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan satu nama kepada DPR RI untuk mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Nama yang dikirim pemerintah adalah Destry Damayanti, yang saat ini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.

Bacaan Lainnya

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR sebagai bagian dari proses pengajuan calon pimpinan bank sentral.

Prasetyo menyebut Presiden hanya mengirim satu nama untuk diproses oleh DPR.

“Presiden mengajukan satu nama, yakni Destry Damayanti,” ujar Prasetyo.

Pengajuan Destry dilakukan setelah Perry Warjiyo tidak lagi menjabat sebagai Gubernur BI. Perry sebelumnya mengajukan pengunduran diri yang kemudian diterima Presiden Prabowo.

Pemerintah selanjutnya menunjuk Destry yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI untuk menjalankan tugas gubernur sementara selama proses pergantian kepemimpinan berlangsung.

Destry ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara melalui Rapat Dewan Gubernur BI pada 26 Juli 2026. Penunjukan tersebut dilakukan setelah Perry menyatakan mundur pada 25 Juli 2026.

Mekanisme pengisian jabatan sementara tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia. Destry mengatakan penetapan dirinya dilakukan sesuai Pasal 50 ayat (2) UU Bank Indonesia.

Sebagai pejabat yang kini berada di posisi tertinggi sementara di bank sentral, Destry memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas BI.

Menurutnya, Bank Indonesia tetap menjalankan mandat utama untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“BI memastikan seluruh tugas dan kewenangan tetap berjalan untuk menjaga stabilitas rupiah dan sistem pembayaran,” kata Destry.

Destry bukan sosok baru dalam lingkaran kebijakan ekonomi nasional. Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1963 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi, pasar keuangan, perbankan hingga lembaga negara.

Pendidikan ekonominya ditempuh di Universitas Indonesia dengan meraih gelar Sarjana Ekonomi. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Amerika Serikat dan mendapatkan gelar Master of Science in Regional Science dari Cornell University.

Sebelum masuk ke Bank Indonesia, Destry pernah menempati sejumlah posisi penting di sektor ekonomi dan keuangan. Pada 2000-2003, ia menjadi Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia.

Kariernya juga bersinggungan dengan dunia akademik. Destry pernah menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.

Pada periode yang sama, ia memperkuat pengalaman di sektor pasar modal dengan menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas hingga 2011.

Pengalaman tersebut berlanjut ke Bank Mandiri. Destry dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015.

Ia juga pernah mendapat tanggung jawab sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015. Setelah itu, Destry masuk ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan menjadi Anggota Dewan Komisioner untuk periode 2015-2019.

Langkah penting dalam kariernya terjadi pada 2019 ketika Destry ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019.

Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019 untuk periode 2019-2024.

Lima tahun kemudian, Destry kembali dipercaya menduduki posisi tersebut. Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 menetapkannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2024-2029. Sumpah jabatan kembali dilakukan pada 7 Agustus 2024.

Kini, pengalaman tersebut menjadi salah satu bekal Destry dalam menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI sekaligus menghadapi proses pencalonannya sebagai gubernur definitif.

Dengan masuknya nama Destry ke DPR, proses selanjutnya berada di parlemen. DPR akan menjalankan tahapan yang berlaku sebelum menentukan apakah calon yang diajukan Presiden dapat memperoleh persetujuan untuk memimpin Bank Indonesia.

Bagi perekonomian nasional, pergantian pucuk pimpinan bank sentral menjadi perhatian penting karena kebijakan BI berkaitan langsung dengan stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan.

Destry menegaskan transisi kepemimpinan tersebut tidak boleh mengganggu pelaksanaan mandat Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Informasi terbaru seputar kebijakan ekonomi, Bank Indonesia dan perkembangan nasional lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Terima Kasih Rakyat Indonesia Pemerintahan Prabowo-Gibran Kinerja Positif 100 Hari

Pos terkait