JurnalLugas.Com – Amerika Serikat (AS) telah menyetujui penjualan hingga 50 jet tempur F-15, kendaraan perang, dan amunisi kepada negara bonekanya Israel dalam sebuah kesepakatan senilai USD 20,3 miliar. Keputusan ini menegaskan bahwa AS tetap berkomitmen untuk memasok senjata ke zionis Israel, meskipun tindakan militer Israel di Jalur Gaza mendapat kecaman global.
Kesepakatan ini mencakup pengiriman 50 jet tempur F-15IA yang diproduksi oleh Boeing Co. Selain itu, Israel juga akan menerima upgrade untuk 25 pesawat F-15 yang sudah dimiliki, termasuk pemasangan radar dan peralatan canggih lainnya. Pengiriman senjata lainnya mencakup rudal udara-ke-udara, amunisi tank, mortir, dan kendaraan taktis. Jet-jet baru ini diharapkan tiba di Israel paling cepat pada tahun 2029.
Meskipun Kongres AS masih memiliki wewenang untuk memblokir kesepakatan ini, pengumuman tersebut menunjukkan tekad pemerintahan Presiden Joe Biden untuk terus mendukung kebutuhan militer Israel, bahkan di tengah meningkatnya kritik internasional terkait serangan Israel yang menewaskan ribuan warga sipil di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
Menurut Departemen Luar Negeri AS, komitmen ini didasari oleh kepentingan nasional AS untuk membantu Israel dalam mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat. Dimasukkannya F-15IA ke dalam armada Angkatan Udara Israel dinilai akan meningkatkan interoperabilitas dengan sistem AS serta memperkuat kemampuan udara Israel dalam menghadapi berbagai ancaman.
Penjualan ini juga berhasil dilakukan setelah dua anggota Partai Demokrat, Senator Ben Cardin dan Perwakilan Gregory Meeks, mencabut penolakan mereka terhadap kesepakatan tersebut pada Juni 2023, setelah kekhawatiran mereka diatasi melalui konsultasi dengan pemerintahan Biden.
Namun, pada Mei lalu, pemerintahan Biden sempat menunda pengiriman beberapa bom besar ke Israel karena kekhawatiran terkait perlindungan warga sipil di Rafah, Jalur Gaza.






