JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menegaskan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) seharusnya menghentikan tindakan-tindakan yang dianggapnya kontraproduktif. Ia menekankan pentingnya pemahaman bahwa PKB dan PBNU adalah dua entitas yang berbeda dan tidak seharusnya saling mengintervensi.
“Sudah saatnya untuk menghentikan langkah-langkah yang tidak perlu. Sejak awal, PKB tidak pernah memiliki masalah dengan NU karena PKB memang lahir sebagai kendaraan politik warga NU dan untuk kepentingan bangsa,” ujar Jazilul pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Jazilul juga mengajak PBNU untuk fokus pada tugas masing-masing, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama para kiai dan akar rumput. Ia menilai, perselisihan yang muncul di ruang publik dapat segera dihentikan jika PBNU bersedia menghentikan langkah-langkah yang kental dengan nuansa politik, seperti pembentukan panitia khusus (pansus) yang bertujuan untuk mengharmoniskan kedua lembaga.
“Tindakan seperti membentuk pansus atau Tim Lima itu inkonstitusional. NU berlandaskan pada Undang-Undang Ormas (UU Nomor 17 Tahun 2013), sementara PKB mengacu pada Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011). Keduanya memiliki tugas dan wilayah yang berbeda. PKB dilahirkan sebagai alat perjuangan politik, sedangkan NU fokus pada bidang sosial dan keumatan,” jelas Jazilul.
Lebih lanjut, Jazilul menegaskan bahwa PKB selalu memperhatikan aspirasi yang muncul di kalangan Nahdliyin, termasuk dalam urusan regulasi yang berkaitan dengan pesantren. Ia menyebutkan bahwa PKB telah memperjuangkan Undang-Undang Pesantren (UU Nomor 18 Tahun 2019) dan hubungan antara PKB dengan pesantren maupun pengurus NU di berbagai daerah selalu berjalan dengan baik.
“Hubungan PKB dengan pesantren dan pengurus NU di berbagai daerah sangat harmonis. Tidak ada sedikit pun rasa permusuhan antara PKB dan NU,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengakui bahwa PKB dan NU adalah dua entitas yang berbeda dan terpisah. Meskipun demikian, Yahya menekankan bahwa karena PKB lahir dari rahim NU, maka sudah sewajarnya jika PKB tetap berkhidmat kepada NU.
“Kami sadar bahwa NU dan PKB adalah dua entitas yang berbeda dan terpisah. Tidak ada hubungan struktural antara keduanya, sehingga PBNU tidak bisa, misalnya, membuat keputusan untuk memberhentikan Ketua Umum PKB atau membatalkan keputusan PKB. Kami menyadari itu,” ujar Yahya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.






