JurnalLugas.Com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tengah fokus pada upaya menyehatkan kondisi keuangan perusahaan. Sebagai bagian dari strategi ini, WIKA lebih selektif dalam mengakuisisi proyek baru.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya, menjelaskan bahwa perusahaan kini lebih mengutamakan proyek dengan skema pembayaran bulanan atau monthly progress payment. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada modal kerja yang tertahan, sehingga keuangan perusahaan tetap terjaga.
“Dalam mengakuisisi proyek, WIKA kini lebih mengedepankan manajemen risiko yang lebih hati-hati,” ujar Mahendra dalam sebuah diskusi dengan media di Jakarta, Rabu (21/8).
Mahendra juga menyebut bahwa WIKA tidak lagi terlalu agresif dalam mencari proyek baru. Perusahaan kini lebih mempertimbangkan berbagai faktor seperti kesiapan finansial pemberi kerja, kelayakan metode kerja, dan kondisi pelaksanaan proyek di lapangan.
“Semua faktor tersebut kami evaluasi untuk menghindari proyek-proyek yang berpotensi merugikan perusahaan,” tambah Mahendra.
Selama semester pertama tahun ini, WIKA berhasil meraih kontrak baru senilai Rp10,17 triliun hingga Juni. Kontrak-kontrak ini didominasi oleh sektor industri, disusul oleh infrastruktur, EPC, gedung, dan properti.
Sebagian besar kontrak tersebut berasal dari sektor BUMN dan pemerintah, dengan skema pembayaran monthly progress payment.
Baru-baru ini, WIKA menyelesaikan proyek pembangunan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) di Kota Cimahi, Jawa Barat, dengan nilai Rp1,04 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan Gedung Auditorium, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Kedokteran Gigi.
Dalam pengerjaan proyek tersebut, WIKA ditunjuk oleh Yayasan Kartika Eka Paksi sebagai kontraktor pelaksana untuk seluruh pekerjaan tahap 2A dan 2B, termasuk gedung Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Substation 2 dan 5, infrastruktur tahap 2A, serta Gedung Auditorium yang berada pada tahap 2B.
Di sisi lain, berdasarkan data RTI Business, saham WIKA tercatat melemah 1,89 persen menjadi Rp318 pada perdagangan Kamis (22/8) hingga pukul 09.30 WIB.






