JurnalLugas.Com — Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki perkembangan baru. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia telah menyampaikan ketertarikan untuk memiliki saham BEI melalui PT Danantara Investment Management (DIM).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan, minat tersebut telah disampaikan secara resmi oleh pihak Danantara.
Komunikasi antara kedua pihak pun akan terus dilakukan sembari menunggu aturan yang menjadi dasar perubahan struktur kepemilikan bursa diterbitkan.
Jeffrey menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Jeffrey, Danantara menyampaikan minat kepemilikan melalui DIM. Namun, belum ada keputusan mengenai berapa besar porsi saham yang nantinya dapat dimiliki lembaga tersebut.
“Danantara sudah menyampaikan minat melalui DIM,” ujar Jeffrey.
Ia menjelaskan, mekanisme kepemilikan tersebut nantinya akan mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai demutualisasi.
Aturan tersebut akan menjadi landasan penting dalam menentukan pola perubahan struktur BEI dari bursa yang kepemilikannya berbasis anggota menjadi badan dengan kepemilikan yang lebih terbuka.
Karena itu, BEI bersama Danantara masih melanjutkan komunikasi dengan OJK.
Jeffrey mengatakan pihaknya akan terus membangun koordinasi sembari menunggu regulasi tersebut diterbitkan. Berbagai ketentuan teknis, termasuk batas kepemilikan investor yang bukan Anggota Bursa (AB), akan ditentukan melalui POJK.
“Ketentuan kepemilikannya nanti mengikuti POJK,” kata Jeffrey.
Dengan demikian, minat Danantara belum dapat langsung diterjemahkan sebagai kepastian mengenai jumlah saham yang akan dimiliki. Besaran kepemilikan masih menjadi bagian dari pembahasan regulasi dan mekanisme demutualisasi.
BEI Pelajari Model Bursa Negara Lain
Jeffrey mengungkapkan BEI sebelumnya telah melakukan kajian dan studi banding dengan sejumlah otoritas bursa di negara lain. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat berbagai model demutualisasi yang telah diterapkan di pasar modal internasional.
Namun, pengalaman negara lain tidak serta-merta akan diterapkan secara mentah di Indonesia. BEI bersama regulator akan mencari model yang dianggap paling sesuai dengan karakteristik pasar modal nasional.
Ia menegaskan hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan dalam menentukan format demutualisasi BEI.
“Format akhirnya akan disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia dan dituangkan dalam POJK,” ujar Jeffrey.
Demutualisasi menjadi agenda penting karena dapat mengubah struktur kepemilikan sekaligus tata kelola bursa. Dalam skema tersebut, kepemilikan tidak hanya berkaitan dengan Anggota Bursa, tetapi juga dapat melibatkan pihak lain sesuai batas dan ketentuan yang ditetapkan regulator.
Rencana masuknya Danantara menjadi salah satu perkembangan yang menarik perhatian karena lembaga investasi tersebut akan berperan sebagai investor melalui DIM.
Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir juga mengungkapkan bahwa proses pembahasan kepemilikan BEI masih berjalan bersama OJK dan jajaran manajemen bursa.
Pandu menyebut pembahasan demutualisasi ditargetkan dapat menemukan titik terang dalam beberapa bulan mendatang. Namun, mengenai berapa persen saham yang akan dimiliki Danantara, ia belum memberikan angka.
Menurut Pandu, rincian kepemilikan akan disampaikan kepada publik setelah pembahasan bersama OJK dan BEI menghasilkan kesepakatan.
“Detailnya akan kami sampaikan setelah pembahasannya selesai,” kata Pandu.
Ia juga menegaskan bahwa investasi pada BEI akan dilakukan melalui DIM. Langkah tersebut merupakan bagian dari mandat investasi yang diberikan BPI Danantara kepada perusahaan pengelola investasi tersebut.
Dengan masuknya Danantara dalam pembahasan demutualisasi, struktur kepemilikan BEI berpotensi mengalami perubahan setelah regulasi baru diterbitkan.
Namun, seluruh proses masih menunggu aturan OJK. Termasuk di dalamnya batas kepemilikan investor eksternal, pola transaksi saham, hingga format akhir demutualisasi BEI.
Bagi industri pasar modal, aturan tersebut akan menjadi penentu arah perubahan tata kelola bursa ke depan. Karena itu, pembahasan antara BEI, Danantara, dan OJK menjadi tahapan penting sebelum struktur kepemilikan baru benar-benar diterapkan.
Untuk saat ini, satu hal yang telah dipastikan adalah Danantara telah menyatakan minat masuk sebagai pemegang saham BEI melalui DIM. Sementara besaran saham dan mekanisme kepemilikannya masih menunggu keputusan regulator.
Baca berita ekonomi, pasar modal, investasi, dan informasi terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com. JurnalLugas.Com
(Hans)






