Erick Thohir Naikan Tukin ASN KemenBUMN 100 persen Belum Saatnya Berpuas Diri

JurnalLugas.Com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian BUMN, yakni kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen. Langkah ini diambil sebagai apresiasi atas peningkatan kinerja ASN yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan bagi negara.

Menurut Erick, kenaikan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi para ASN di Kementerian BUMN. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan ini bukanlah akhir dari perjalanan. “Kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN di Kementerian BUMN harus disyukuri, tapi ini bukan akhir dari perjuangan,” ungkap Erick pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Update Lengkap Gaji TNI, Rincian Pangkat, Tunjangan, dan TUKIN Terbaru

Meski ada peningkatan tunjangan, Erick mengingatkan para ASN agar tidak cepat berpuas diri. Justru, ia mengajak mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia. “Belum saatnya untuk berpuas diri, kami ingin terus memberikan yang terbaik untuk Indonesia,” tambahnya.

Kementerian BUMN memperoleh kenaikan tunjangan ini setelah dinilai memenuhi berbagai persyaratan, seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, indeks reformasi birokrasi yang mencapai lebih dari 85 persen, serta keberhasilan dalam menyederhanakan birokrasi dan mencapai proyek-proyek strategis.

Tunjangan kinerja ASN Kementerian BUMN ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Namun, di tengah kabar ini, isu kenaikan gaji ASN lainnya masih menjadi perhatian, yang diputuskan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga  Merger Garuda Indonesia dan Pelita Air Erick Thohir Airport Penerbangan Terpisah

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ASN, termasuk untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/POLRI, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana kerja pemerintah tahun 2025.

Dengan kenaikan tunjangan kinerja ini, diharapkan ASN Kementerian BUMN semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negara, sekaligus menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait