JurnalLugas.Com – PT Pegadaian (Persero) mengumumkan bahwa rencana pembentukan bank emas atau gold bullion bank di Indonesia ditargetkan akan selesai pada September 2024. Rencana ini merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, menyatakan bahwa berdasarkan UU P2SK, pembentukan bank emas ini harus rampung paling lambat pada Januari 2025. Namun, Pegadaian berharap dapat menyelesaikannya lebih cepat, sehingga mereka dapat segera mengajukan izin operasional ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Elvi juga menegaskan bahwa Pegadaian telah siap mengelola bank bullion tersebut, termasuk pengembangan sistem dan persiapan kegiatan usaha.
Empat Kegiatan Usaha Bank Bullion
Bank Bullion yang akan didirikan oleh Pegadaian akan menjalankan empat kegiatan usaha utama yang berfokus pada perdagangan emas:
- Perdagangan Emas: Bank Bullion akan melanjutkan kegiatan perdagangan emas yang saat ini sudah dilakukan melalui Galeri24, entitas usaha milik Pegadaian.
- Titipan Emas: Bank ini akan menerima penitipan emas dari nasabah. Saat ini, Pegadaian telah menampung lebih dari 9 ton emas dari para nasabah.
- Simpanan Emas: Nasabah dapat menyimpan emas di Pegadaian dengan persetujuan untuk dimonetisasi, artinya emas tersebut dapat digunakan untuk investasi. Kegiatan ini masih menunggu persetujuan dari OJK.
- Pinjaman Emas: Bank Bullion juga akan menyediakan layanan pinjaman emas kepada nasabah. Misalnya, nasabah dapat meminjam 1 kg emas dan mengembalikannya dalam bentuk emas juga.
Tantangan dan Potensi Emas sebagai Aset Investasi
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyebutkan bahwa pembentukan bank bullion ini berkaitan dengan potensi emas sebagai aset investasi yang aman, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global. Menurutnya, saat ini negara-negara besar seperti Cina dan Amerika Serikat kembali beralih ke emas sebagai aset yang dianggap stabil di tengah kondisi geopolitik yang tidak menentu.
Selain itu, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian emas (smelter) oleh PT Freeport Indonesia di Gresik, yang diproyeksikan mampu memproduksi 50 ton emas per tahun, menambah optimisme terhadap potensi besar bank bullion di masa depan.
Tiko juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pegadaian dan Holding BUMN Pertambangan MIND ID dalam mengelola dan mengembangkan aset investasi emas di Indonesia.
Rencana pembentukan bank emas ini menunjukkan komitmen Pegadaian dalam memberikan solusi investasi yang inovatif dan aman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran emas sebagai salah satu instrumen keuangan yang penting di Indonesia.






