JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Senin, 9 September 2024. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram turun Rp7.000, sehingga kini menjadi Rp1.398.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun, menjadi Rp1.247.000 per gram.
Pajak Transaksi Jual Beli Emas
Setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Daftar Harga Emas Antam pada 9 September 2024
Berikut adalah daftar harga emas batangan dari berbagai pecahan yang tercatat:
- 0,5 gram: Rp749.000
- 1 gram: Rp1.398.000
- 2 gram: Rp2.736.000
- 3 gram: Rp4.079.000
- 5 gram: Rp6.765.000
- 10 gram: Rp13.475.000
- 25 gram: Rp33.562.000
- 50 gram: Rp67.045.000
- 100 gram: Rp134.012.000
- 250 gram: Rp334.765.000
- 500 gram: Rp669.320.000
- 1.000 gram: Rp1.338.600.000
Potongan Pajak untuk Pembelian Emas
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan harga emas yang terus berfluktuasi, pemantauan harga harian sangat penting bagi para investor yang tertarik pada logam mulia ini.






