JurnalLugas.Com – Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) mengungkap kasus kekerasan seksual sodomi terhadap 13 anak yang diselamatkan dari penggerebekan di beberapa rumah penitipan anak di Negeri Sembilan dan Selangor. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah penyelidikan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap anak-anak tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Inspektur Jenderal Polisi Tan Seri Razaruddin Husain, awalnya hanya empat anak yang dilaporkan menjadi korban, namun jumlahnya bertambah menjadi 13 setelah penyelidikan lebih lanjut. Semua kasus ini sedang ditangani berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual terhadap Anak Tahun 2017.
Penggerebekan di 20 Lokasi Penitipan Anak
Penggerebekan dilakukan di 20 lokasi rumah penitipan anak setelah adanya laporan dugaan penelantaran, penganiayaan, dan kekerasan seksual. Sebanyak 402 anak diselamatkan, terdiri dari 202 anak laki-laki dan 190 anak perempuan. Beberapa anak masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.
Sebagian besar korban juga mengalami luka fisik, baik baru maupun lama, dan memerlukan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui dampak mental dan emosional mereka. Dari anak-anak yang diselamatkan, 10 di antaranya merupakan penyandang disabilitas dan autisme.
Penyelidikan terhadap Pengurus Rumah Penitipan Anak
Sebanyak 171 orang yang bekerja di rumah penitipan tersebut telah ditangkap. Mereka yang berusia antara 18 hingga 51 tahun kini dalam tahanan polisi untuk keperluan penyelidikan. Selain itu, penyidikan lebih lanjut dilakukan berdasarkan berbagai undang-undang, termasuk Undang-Undang Anak Tahun 2001, Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang, serta Pasal 354 KUHP yang mengatur tentang kekerasan seksual.
Keterlibatan Perusahaan Besar
Kasus ini semakin memanas setelah media lokal melaporkan dugaan keterlibatan GISB Holdings Sdn Bhd dalam pengelolaan rumah penitipan anak yang digerebek. Namun, perusahaan tersebut dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan berencana melaporkan masalah ini ke polisi.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, telah menginstruksikan agar investigasi dilakukan secara mendalam dan langkah-langkah tegas diambil untuk menindak pelanggaran yang melibatkan kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di rumah penitipan Malaysia menjadi perhatian serius dan memerlukan penanganan cepat. Penyidikan yang melibatkan berbagai instansi akan berusaha memastikan perlindungan anak serta menindak tegas pelaku pelanggaran hak anak-anak.






