Pegawai Inalum Achmad Deni Teror Aniaya dan Culik Guru SD Kuna Silen Polisi Lambat

JurnalLugas.Com – Tria Junita, seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kota Medan, diduga menjadi korban penganiayaan, kekerasan seksual, dan penculikan oleh seorang pegawai Inalum bernama Achmad Deni. Kejadian ini menyebabkan Tria tidak lagi mengajar selama hampir satu bulan, terhitung sejak 15 Agustus 2024. Kondisi ini juga berpotensi membuatnya kehilangan pekerjaan karena dianggap meninggalkan tugas.

Menurut kuasa hukumnya, Kuna Silen, Tria merasa terancam oleh aksi teror dan pengawasan yang dilakukan oleh Achmad Deni. Deni bahkan kerap menanyakan keberadaan Tria kepada pihak sekolah dan guru lain. Karena itu, Tria terpaksa mengganti alamat dan nomor teleponnya demi keamanan. Selain itu, kepala sekolah dan guru-guru di sekolah Tria juga mengalami teror yang sama.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Tahanan Polrestabes Medan Budianto Sitepu Tewas 7 Polisi Ditempatkan di Patsus

Untuk melindungi dirinya, Tria telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sumatera Utara. Namun, meskipun laporan terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual telah dilayangkan ke Polresta Deliserdang, Polda Sumut, dan Polrestabes Medan, proses hukumnya terkesan lambat dan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kuna Silen menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini. Hingga saat ini, laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polda Sumut sejak 28 Juni masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, laporan kekerasan seksual yang ditangani oleh Polrestabes Medan juga belum menunjukkan perkembangan. Meskipun laporan di Polresta Deliserdang sudah masuk tahap penyidikan, Achmad Deni belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ada penangkapan yang dilakukan.

Baca Juga  Dokter Spesialis Kulit di Medan Jadi Tersangka Kasus Curas Terancam 9 Tahun Penjara

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan di Polresta Deliserdang, namun hingga sekarang belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk menetapkan status tersangka kepada Achmad Deni,” ungkap Kuna, 12 September 2024.

Tria kini masih dalam perlindungan sementara menunggu proses hukum yang belum menemui kejelasan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait