JurnalLugas.Com – Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) secara resmi mendesak Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, untuk mengundurkan diri. Hal ini terkait laporan investigasi yang mengungkap adanya blokade Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza, di mana Blinken diduga menyesatkan Kongres. Permintaan ini dilandasi oleh laporan yang diterbitkan oleh ProPublica pada Selasa lalu.
Situs investigasi ProPublica melaporkan bahwa dua lembaga pemerintah AS, yaitu Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) dan Biro Populasi, Pengungsi, dan Migrasi dari Departemen Luar Negeri AS, menyimpulkan bahwa Israel sengaja menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza. Berdasarkan dokumen yang dikutip dalam laporan tersebut, blokade ini termasuk serangan terhadap pekerja kemanusiaan serta pemblokiran pasokan di pelabuhan Israel.
Namun, pada bulan Mei, Blinken menyangkal temuan tersebut ketika memberikan pernyataan di depan Kongres. Blinken menyatakan bahwa pemerintah AS “tidak menilai bahwa pemerintah Israel melarang atau membatasi transportasi atau pengiriman bantuan kemanusiaan AS,” yang kemudian memicu kontroversi.
CAIR, sebuah organisasi yang memperjuangkan hak-hak sipil umat Muslim di AS, menuding bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden terlibat dalam apa yang mereka sebut sebagai “genosida Israel di Gaza.” Dalam pandangan CAIR, blokade ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Mereka berpendapat bahwa bantuan militer AS kepada Israel seharusnya dihentikan karena hukum AS melarang dukungan kepada negara yang terbukti menghalangi bantuan kemanusiaan.
Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan balasan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023. Serangan tersebut menewaskan lebih dari 41.500 warga Palestina, yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 96.100 orang. Serangan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk otoritas kesehatan di Gaza yang melaporkan dampak kemanusiaan yang sangat besar akibat tindakan Israel.
Saat ini, Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait aksi militernya di Gaza. Kasus ini menyoroti pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang diduga dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina. Meski demikian, pemerintahan AS di bawah Joe Biden tetap memberikan dukungan diplomatik dan militer kepada Israel, yang memperburuk citra AS di mata masyarakat internasional.
Tuntutan CAIR agar Blinken mundur mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap kebijakan luar negeri AS terkait konflik di Gaza. Laporan ProPublica telah membuka kembali diskusi mengenai peran Israel dalam menghalangi bantuan kemanusiaan, sekaligus menguji komitmen pemerintahan Biden terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional. Bagaimana AS merespons tuduhan ini akan sangat berpengaruh terhadap posisinya di kancah internasional.






