JurnalLugas.Com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya peningkatan harga pada beberapa komoditas pangan utama per Kamis, 26 September. Beberapa komoditas seperti beras, bawang, hingga cabai rawit merah mengalami lonjakan harga yang signifikan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Panel Harga Bapanas pada pukul 07.20 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren kenaikan. Beras premium mengalami kenaikan sebesar 2,19 persen atau setara dengan Rp340, sehingga harga menjadi Rp15.860 per kilogram (kg). Beras medium juga tidak terlepas dari kenaikan ini, meningkat 2,28 persen atau Rp310 menjadi Rp13.900 per kg. Sementara itu, beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog juga naik sebesar 0,16 persen atau Rp20 menjadi Rp12.590 per kg.
Tidak hanya beras, komoditas bawang merah turut mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi. Harganya naik 4,02 persen atau Rp1.110, sehingga mencapai Rp28.730 per kg. Bawang putih bonggol juga mencatat kenaikan sebesar 1,86 persen atau Rp740, dengan harga mencapai Rp40.490 per kg.
Untuk komoditas cabai, cabai merah keriting mengalami kenaikan tipis sebesar 0,85 persen atau Rp280, sehingga harganya mencapai Rp33.249 per kg. Cabai rawit merah menjadi komoditas dengan kenaikan tertinggi, melonjak 5,36 persen atau Rp2.450 menjadi Rp48.200 per kg.
Namun, tidak semua komoditas mengalami kenaikan. Harga daging sapi murni tercatat turun sebesar 6,46 persen atau Rp8.700, sehingga harganya menjadi Rp126.070 per kg. Di sisi lain, harga daging ayam ras justru naik 7,91 persen atau Rp2.740 menjadi Rp37.380 per kg, dan telur ayam ras juga mengalami kenaikan sebesar 4,22 persen atau Rp1.200 menjadi Rp29.640 per kg.
Kenaikan harga juga tercatat pada komoditas lainnya seperti gula konsumsi yang naik 2,08 persen atau Rp370 menjadi Rp18.200 per kg, serta minyak goreng kemasan sederhana yang naik 0,33 persen atau Rp60 menjadi Rp18.210 per kg. Minyak goreng curah pun turut mengalami kenaikan sebesar 0,86 persen atau Rp140 menjadi Rp16.480 per kg.
Sementara itu, harga tepung terigu curah naik 0,59 persen atau Rp60 menjadi Rp10.250 per kg, dan tepung terigu non-curah naik 2,75 persen atau Rp360 menjadi Rp13.470 per kg. Komoditas jagung di tingkat peternak mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan, naik 9,68 persen atau Rp580 menjadi Rp6.570 per kg. Garam halus beryodium pun mengalami kenaikan sebesar 1,39 persen atau Rp160, sehingga harganya mencapai Rp11.660 per kg.
Selain itu, harga ikan juga mengalami fluktuasi. Ikan kembung mengalami kenaikan sebesar 0,93 persen atau Rp350 menjadi Rp37.810 per kg. Namun, ikan tongkol justru turun 0,35 persen atau Rp110 menjadi Rp31.770 per kg, sementara harga ikan bandeng naik 5,42 persen atau Rp1.800 menjadi Rp35.020 per kg.
Secara keseluruhan, peningkatan harga komoditas pangan ini berpotensi memberikan dampak terhadap daya beli masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah pengendalian harga yang lebih efektif sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi konsumen dari tekanan kenaikan harga yang terus berlanjut.






