JurnalLugas.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pandangannya mengenai kenaikan harga beras di Indonesia yang dinilai lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN. Salah satu faktor utama yang mempengaruhi harga beras dalam negeri adalah tingginya biaya impor beras, yang menggunakan skema “free on board” (FOB). Hal ini disampaikan oleh Jokowi saat mengunjungi Gudang Bulog di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada 26 September 2024.
Dalam skema FOB, harga beras dihitung dari harga barang di pelabuhan asal negara eksportir tanpa memperhitungkan biaya pengiriman. Presiden Jokowi menjelaskan bahwa harga beras impor yang dihitung dengan skema FOB berkisar antara 530 hingga 600 dolar AS per ton. Jika ditambahkan dengan biaya pengiriman atau cost freight, yang diperkirakan sekitar 40 dolar AS per ton, maka harga totalnya menjadi sekitar 570 hingga 640 dolar AS per ton.
Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, berdasarkan kurs yang berlaku, harga beras impor tersebut berada di kisaran Rp8 juta hingga Rp9 juta per ton. Dengan tambahan biaya pengiriman, total harga bisa mencapai Rp8,6 juta hingga Rp9,6 juta per ton, atau sekitar Rp8.600 hingga Rp9.600 per kilogram.
Presiden Jokowi juga menekankan bahwa perbandingan harga beras antar negara seharusnya dilakukan pada tingkat konsumen, bukan hanya pada harga FOB. Menurutnya, membandingkan harga beras hanya dari segi harga FOB tidak memberikan gambaran yang akurat, karena harga di tingkat konsumen juga dipengaruhi oleh faktor biaya logistik dan distribusi di masing-masing negara.
Selain membahas harga beras, Presiden Jokowi juga menanggapi isu pendapatan petani yang dinilai rendah oleh Bank Dunia. Ia menjelaskan bahwa pendapatan petani sangat bergantung pada harga gabah kering panen yang dijual. Saat ini, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupaya menjaga agar harga gabah kering panen di tingkat petani tetap stabil di kisaran Rp6.000 per kilogram.
Sebagai perbandingan, harga gabah di masa lalu sempat berada di kisaran Rp4.200 per kilogram. Dengan harga gabah yang lebih tinggi, diharapkan para petani bisa mendapatkan keuntungan yang layak, sementara harga beras di tingkat konsumen tetap terkendali.
Harga beras di Indonesia yang dianggap mahal dibandingkan negara-negara ASEAN dipengaruhi oleh tingginya biaya impor beras dengan skema FOB dan tambahan biaya pengiriman. Presiden Jokowi menekankan bahwa perbandingan harga beras seharusnya dilakukan di tingkat konsumen, mengingat banyak faktor lain yang mempengaruhi harga tersebut. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keseimbangan harga gabah agar petani tetap mendapatkan keuntungan, sambil tetap memastikan harga beras di pasar terkendali.
Dengan penjelasan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi dan faktor-faktor yang memengaruhi harga beras di Indonesia. Pemerintah terus berupaya untuk menjaga kestabilan harga beras agar tetap terjangkau bagi masyarakat tanpa merugikan petani.






